News

Warga Samarinda Bingung Cari Obat Aman Untuk Anak

KLIKSAMARINDA – Di tengah pelarangan edar obat sirup untuk anak oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, warga Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), mengaku bingung mencari obat yang aman saat ini.

Apalagi berdasarkan rilis Kemenkes, hampir semua obat yang beredar dan popular di masyarakat semuanya dinyatakan berbahaya. Kemenkes merilis daftar obat yang aman untuk diedarkan dan menyatakan 5 obat ditarik dari peredaran.

Kondisi tersebut membuat warga Jalan Pemuda Samarinda, Gultom, juga khawatir. Gultom mengaku saat ini khawatir memilih obat yang terbaik untuk anaknya.

“Umumnya kami sebagai masyarakat dan konsumen sedikit khawatir dengan informasi yang beredar di media massa dan media sosial. Ya, jadi dengan penuh kehati-hatian ekstra karena kita ingin memberikan yang terbaik kepada si buah hati. Ini multivitamin anak dan ini sudah di luar dari daftar yang dilarang. Tadi mau cari vitamin nafsu makan buat anak. Ini direkomendasikan sama apotekernya,” ujar Gultom ditemui di sebuah apotek di Samarinda, Rabu 26 Oktober 2022.

Kekhawatiran masyarakat Kota Tepian akan obat aman untuk anak tersebut langsung mendapat respon dari Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Pihaknya melakukan inspeksi di sejumlah gerai apotek dan toko obat, Rabu 26 Oktober 2022.

Di sejumlah apotek, Wali Kota Andi Harun menemukan adanya obat sirup anak yang dilarang edar oleh BPOM dan Kemenkes ternyata masih terpajang. Temuan itu tersebut membuat Wali Kota Andi Harun geram.

Apalagi saat sidak di sebuah apotek di Jalan Suryanata Samarinda, Wali Kota Andi Harun tidak mendapati layanan apoteker yang bertanggung jawab.

Wali Kota Andi Harun langsung meminta Dinas Kesehatan Kota Samarinda agar menutup sementara apotek tersebut.

Dengan adanya instruksi Wali Kota Andi Harun, petugas Satpol PP bersama penjaga apotek menutup apotek tersebut. Sementara obat sirup anak yang masih terpajang dipindahkan ke dalam gudang.

“Masih majang obat-obat yang tidak ada dalam surat Kementerian dan BPOM sesuai ketentuan yang diperkenankan. Saya tadi memberi alternatif kalau mau digudangkan sekarang obat-obatan itu, maka masih akan kita buka. Jika tidak, maka untuk sementara transaksi kita hentikan,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Seorang apoteker sebuah apotek di Jalan Palang Merah, Dona, mengatakan obat-obat yang ditarik edar namun masih dipajang demi mengedukasi masyarakat.

Dona mengaku, untuk menarik obat-obatan itu dan menyimpannya ke dalam gudang memerlukan waktu. Pihaknya terpaksa menunda untuk menarik obat-obat itu dari etalase namun tidak menjualnya kepada masyarakat.

“Gak diperjualbelikan karena kita kan kasih tahu karena di sini apotekernya 24 jam. Stanby semua di sini. Jadi dari kita pasti dikasih tau ini yang bisa diperjualbelikan. Masyarakat juga ada yang mau ada juga yang mereka biasa pakai,” ujar Dona.

Sementara itu, apoteker di Jalan Pemuda mengatakan, banyak sekali kerugian yang diderita oleh apotek akibat pelarangan BPOM dn Kemenkes. Pasalnya, obat-obatan untuk anak itu banyak dicari warga.

“Jadi, kemarin itu ada jenisnya obat demam. Jadi benar-benar obat-obatan yang pas dengan masyarakat. Begitu itu gak ada, bingung masyarakat. Tidak ada solusinya. Solusinya mau tidak mau mereka harus ke dokter. Belum lagi mereka harus patuh dengan regulasi yang dibuat pemerintah. Jadi kita kembalikan ke dokter semua,” ujarnya. (Sur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status