KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, melaluui Dinas Kesehatan, membuka pendaftaran bagi seluruh komponen masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Dalam Surat Arahan Nomor 443/20733/100.02 tertanggal 23 Desember 2020, Dinas Kesehatan Samarinda memberikan arahan agar pendaftaran dilakukan melalui laman corona.samarindakota.go.id.
“Agar seluruh fasilitas kesehatan yang terdaftar sebagai penyelenggara vaksinasi Covid-19 untuk mensosialisasikan pendaftaran awal bagi seluruh komponen masyarakat melalui laman corona.samarindakota.go.id,” demikian arahan Dinas Kesehatan Samarinda melalui Plt. Kepala Dinas, Ismed Kusasih.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Samarinda juga menyampaikan, pendaftaran tersebut akan menjadi acuan bagi perhitungan kebutuhan vaksin di Kota Samarinda.
“Agar seluruh komponen masyarakat, termasuk tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan komponen masyarakat lainnya melakukan pendaftaran secara online,” demikian Ismed Kusasih menyampaikan dalam surat arahan tersebut.
Hingga Jumat, 25 Desember 2020, Pemkot Samarinda belum mengeluarkan rilis resmi terkait kebutuhan vaksin Covid-19 di Samarinda. Namun, sebagai langkah preventif, pendaftaran ini diharapkan mampu memberikan gambaran kebutuhan vaksinasi Covid-19 yang rencananya akan dilakukan pada awal 2021 tersebut.
Pemerintah Provinsi Kaltim sebelumnya merilis data jatah vaksin dari Pemerintah pusat sebanyak 2,2 juta vaksin. Namun, jumlah tersebut belum dirinci dalam kategori pembagian untuk seluruh wilayah 10 kabupaten kota di Kaltim.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, jumlah penduduk hasil proyeksi di tahun 2019, penduduk Kaltim berjumlah 3.721.389 jiwa. Sementara data Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyebutkan, pada semester I Tahun 2020, data agregat penduduk sebanyak 3.661.161 jiwa. (*)