Warga Balikpapan Ditangkap Bawa Sabu di Wilayah Kukar
KLIKSAMARINDA – Petugas Polsek Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap arga Balikpapan, bernama Ahmad Santoso, Rabu 17 Juni 2020. Penangkapan Ahmad Santoso berlangsung di hutan di wilayah Muara Muntai sekitar pukul 13.00 WITA.
Polisi kemudian mendapati Ahmad Santoso membawa dua poket sabu di topi yang dikenakannya.
Kapolres Kukar, AKBP Andreas Susanto mengatakan petugas polisi awalnya curiga melihat pelaku yang diduga sedang menunggu seseorang di tengah hutan di jalan Trans Kalimantan. Letaknya di Desa Muara Leka, RT 04, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kukar.
“Petugas kami yang curiga kemudian melakukan penggeledahan dan Mendapatkan dua poker sabu sabu yang disembunyikan disela sela kain di topinya,” ujar AKBP Andreas Susanto.
Setelah menjalani penyelidikan, pihak kepolisian mengetahui jika pelaku merupakan warga Balikpapan. Pelaku sedang mencari kerja di Muara Muntai.
“Kebetulan sebelum ditangkap petugas kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya penjualan narkoba di jalan Trans Kalimantan. Benar saja saat dua petugas kami melakukan patroli di seputar jalan Trans Kalimantan, petugas kami langsung melakukan patroli dan kita telusur dan bertemu pelaku yang bertingkat mencurigakan di depan petugas,” ujar AKBP Andreas Susanto.
Menurut AKBP Andreas Susanto, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. Kini, pihaknya menahan pelaku dan mengamankan barang bukti di Polsek Muara Muntai.
Pelaku terancam melanggar pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat ( 1) UUD RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Jie)