Fokus

Menengok Terumbu Karang Muara Badak yang Rata seperti Lapangan Futsal

KLIKSAMARINDA – Fachrian Akbar tak sedang mengigau saat mengingat masa-masa emas landskap bawah laut yang berkaitan dengan terumbu karang Muara Badak. Sebagai penggiat Kelompok Penggiat Konservasi (KOMPAK), ia kerap memandu wisatawan asing menyelam di perairan Desa Tanjung Limau. Spot legendaris bernama Kakap Muklis Mansur (KMM) kala itu bukan sekadar lokasi wisata, melainkan etalase kebanggaan Kutai Kartanegara. Turis datang dari jauh, kamera siap, napas ditahan, demi melihat gugusan karang warna-warni yang hidup dan berdenyut. Cukup.

Muara Badak bukan sekadar nama di peta kala itu dengan terumbu karang. Ia adalah janji biru laut yang jernih dan karang yang berdiri anggun. Di sana berenang ikan Kakap Merah yang bebas mempertontonkan keindahan dunia. Kini, janji itu remuk —secara harfiah— digilas perilaku industri yang tak peka pada alam dan kehidupan.

Januari 2026 menyajikan babak yang suram dan getir bagi perairan Muara Badak. Saat kembali menyelam bersama tim peneliti Universitas Mulawarman (Unmul), Fachrian tidak menemukan keindahan. Ia justru mendapati kehampaan. Hamparan terumbu karang tampak rata, dingin, dan sunyi. Bukan seperti taman laut. Kondisinya lebih mirip lapangan futsal setelah disapu buldoser. Fachrian mungkin sedang melontarkan humor gelap.

“Di bawah sudah seperti lapangan futsal, Bang,” katanya getir. “Padahal dulu spot KMM ini favorit turis dunia. Penuh ikan kakap merah. Sekarang? Rata.”

Ironisnya, dari atas permukaan, laut tetap tampak tenang. Birunya masih memesona dengan ombak yang santun. Seolah tidak ada apa-apa yang terjadi. Padahal di bawah sana, sejarah ekosistem laut sedang dikubur perlahan—tanpa nisan, tanpa peringatan.

Kerusakan ini bukan ulah pemanasan global. Bukan pula drama pemutihan karang akibat perubahan iklim. Ini lebih sederhana, lebih kasar dan brutal, dan lebih menyakitkan: trauma fisik yang tak pernah permisi pada jalannya sendiri.

Tamu itu tak seukuran sampan. Ia besi berukuran raksasa yang diduga kuat menjadi pelaku utama. Ya, lambung kapal ponton batubara. Kapal-kapal itu melintas di perairan dangkal, tempat karang hidup dan bernapas. Dan seperti hukum besi industri, yang kecil selalu kalah oleh yang besar.

Investigasi awal sempat membuat dada sesak. Sekitar 40 persen terumbu karang diperkirakan hancur. Angka yang terdengar seperti vonis mati. Namun setelah penyisiran ulang dilakukan lebih detail, termasuk di lengkungan-lengkungan bawah laut yang sempat terlewat, hasilnya sedikit “lebih baik”—jika kata itu masih pantas digunakan.

“Kerusakan total sekitar 10 persen,” kata Fachrian. Nada suaranya terdengar lega, meski senyum tak kunjung muncul. Karena dalam dunia ekologi, 10 persen kerusakan bukan angka kecil. Ia bisa menjadi awal dari kehancuran yang lebih luas jika dibiarkan.

Faktanya, sebagian perbukitan karang yang dulu menjulang kini rata dengan dasar laut. Yang tersisa hanya patahan kapur kusam, seperti tulang belulang ekosistem yang mati muda. Lebih menyedihkan lagi, pasir putih yang dulu bersih kini berubah hitam. Sedimen batubara dan lumpur menutup dasar laut, menyelimuti kehidupan yang tersisa seperti selimut penuh jelaga.

Bagi warga Muara Badak, ini bukan sekadar cerita lingkungan. Ini soal piring nasi dan masa depan mereka. Pariwisata bahari selama ini menjadi salah satu tumpuan ekonomi lokal. Wisatawan datang, homestay hidup, perahu nelayan berfungsi ganda, dan roda ekonomi berputar. Tapi siapa yang mau menyelam ke “lapangan futsal” bawah laut?

Tragedi ini juga membuka borok lama tata kelola wilayah pesisir. Muchlis Efendi, dosen Manajemen Sumberdaya Perairan Unmul, menyebut ada celah regulasi yang terlalu lama dibiarkan. Kawasan yang dikelola masyarakat sebagai area konservasi ternyata masih tercatat sebagai jalur pelayaran resmi.

“Secara peta, kapal-kapal besar merasa legal melintas,” jelas Muchlis. “Padahal risikonya sangat tinggi bagi ekosistem.”

Dengan kata lain, karang kalah oleh garis di peta. Kearifan lokal kalah oleh administrasi birokrasi yang mengatasnamakan distribusi kesejahteraan dan keadilan.

Muchlis menegaskan, solusi mendesak adalah pemasangan penanda permanen—menara atau tiang laut—yang memberi sinyal tegas: di bawah sini ada harta karun ekologi, bukan jalur bebas hambatan.

Kini, sorotan mengarah ke pemerintah daerah dan provinsi. Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur bukan lagi wacana akademik. Mengeluarkan kawasan terumbu karang dari jalur pelayaran adalah keniscayaan, bukan opsi tambahan.

Masyarakat Muara Badak sudah terlalu sering menjadi penonton. Menonton kapal lewat, menonton karang hancur, menonton janji perlindungan yang tak kunjung datang. Mereka hanya berharap satu hal sederhana: jangan biarkan harta karun Kaltim yang dibawa ke luar daerah di permukaan laut dibayar dengan kematian ekosistem di kedalaman.

Jika tidak ada langkah nyata mengubah terumbu karang Muara Badak yang mirip lapangan futsal bawah laut itu, kisah tentang ikan Kakap Merah yang menari di sela karang Tanjung Limau akan tinggal cerita. Diceritakan pelan-pelan, seperti dongeng sebelum tidur, dan puisi yang kedodoran. Bedanya, ini bukan fiksi. Ini kegagalan yang nyata yang akan diwariskan ke generasi berikutnya. Tentu itu terjadi ketika dunia -yang masih membutuhkan batubara- sedang gencar membincangkan environmental ethics. Paham? (*)

Penulis: Suriyatman

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker