Perusahaan Diduga Lakukan Aktivitas Bongkar Muat di Muara Berau, Dewan Jadwalkan Pemanggilan
KLIKSAMARINDA – DPRD Provinsi Kaltim menerima aduan dari 229 nelayan di Muara Berau terhadap aktivitas bongkar muat yang dilakukan oleh perusahaan bernama PT. Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB).
Atas dasar itu, maka digelar Rapat Dengar Pendapat bersama pihak terkait di antaranya Komisi Gabungan I, II dan III DPRD Kaltim, DKP Kaltim, DLH Kaltim, DPMPTSP Kaltim, Dishub Kaltim, Dinas ESDM Kaltim, KSOP Kelas II Kota Samarinda, PT PTB dan lainnya.
RDP yang terselenggara di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda pada tanggal 20 September 2022 ini membahas terkait aturan bongkar muat batubara di Muara Berau serta dampaknya terhadap aktivitas nelayan.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid, usai RDP mengatakan bahwa RDP ini untuk memfasilitasi sekaligus mempertanyakan aktivitas tersebut.
“Kira-kira sudah digelar rapat puluhan kali sejak tahun 2018. Pada saat pemerintahan Gubernur Awang Faroek, beliau menunjuk tim satgas untuk masalah ini,” ujar Ely Hartati Rasyid.
Seiring berjalannya masalah ini, Satgas pun memberikan rekomendasi yang merujuk agar persoalan antara nelayan dan PT PTB bisa dibawa ke jalur hukum.
“Tadi saat rapat, PTB yang digugat itu merasa belum melakukan operasional dalam hal bongkar muat. Sebab sebenarnya, mereka itu baru beroperasional sebagai kapal pemandu tongkang,” ujar Ely menegaskan
Dikatakan Politikus PDI Perjuangan itu, para nelayan Muara Berau tidak henti-hentinya melakukan berbagai macam upaya agar bisa menemukan solusi dalam permasalahan ini.
Mereka pun mengadu ke DPRD Kaltim meskipun sudah ada rekomendasi untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.
“Saat itu direktur menyatakan agak salah alamat kalau PTB digugat aktivitas bongkar muat oleh para nelayan. Sebab, mereka saja baru memulai operasional sebagai kapal pandu, bukan beraktivitas bongkar muat,” ujar Ely menambahkan.
Disinggung terkait solusi apa yang akan dilakukan DPRD Provinsi Kaltim, wanita kelahiran Tenggarong itu menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan yang dialami masyarakat.
“Memang terkadang ada permasalahan masyarakat yang masuk akal dan tidak, tapi harus tetap kita tampung serta berikan solusi bagaimana dan mau kemana,” tegasnya.
Tindaklanjut dari persoalan ini, dewan akan melakukan pemanggilan terhadap sebelas perusahaan yang diduga kuat mengadakan aktivitas bongkar muat di wilayah Muara Berau.
“Dalam rapat hari ini, kita akan panggil sebelas perusahaan yang diduga melakukan bongkar muat dan KSOP juga harus hadir. Nanti, kita buatkan surat pemanggilan dan mereka bisanya kapan. Walaupun agak sulit tapi kita telusuri terus, kenapa permasalahan ini bisa berlarut-larut,” ujar Ely. (Pia/Adv/DPRDKaltim)