PUPR Samarinda Pastikan Tak Ada Proyek Besar Teras Samarinda Tahap III pada 2026
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memaparkan perkembangan terbaru pembangunan Teras Samarinda tahap II yang hingga awal 2026 sebagian besar telah rampung. Dari seluruh pengerjaan segmen, dua segmen di antaranya masih menyisakan pekerjaan dan melampaui tahun anggaran.
Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan kontrak, penyedia jasa diberikan kesempatan tambahan selama 50 hari untuk menyelesaikan sisa pekerjaan tersebut. Konsekuensinya ada denda keterlambatan.
“Memang aturannya seperti itu. Diberikan waktu tambahan 50 hari dengan denda. Hanya dua segmen yang melewati tahun anggaran, sementara segmen lainnya sudah selesai 100 persen,” ujar Desy.
Dua segmen yang belum selesai melewati tahun anggaran pengerjaan adalah segmen dua dan segmen empat. Sementara itu, segmen dermaga serta jalur jalan di atas sungai telah dinyatakan rampung sesuai kontrak yang berlaku.
Desy menambahkan, setiap segmen dikerjakan oleh kontraktor yang berbeda. Kontraktor pada segmen empat, kata dia, tidak sama dengan penyedia jasa yang mengerjakan segmen dermaga maupun jalan di atas sungai.
Terkait pekerjaan penambahan lantai, Desy memastikan prosesnya akan dilakukan melalui mekanisme lelang ulang. Hal tersebut disebabkan pekerjaan tersebut tidak bersifat berkelanjutan dengan kontrak sebelumnya.
“Lelang ulang, karena pekerjaannya tidak kontinu. Jadi tidak masalah kalau dikerjakan oleh penyedia lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan detail terkait rencana pembangunan Teras Samarinda tahap III untuk tahun 2026.
“Sampai sekarang kami belum membahas apa pun terkait tahap tiga di 2026,” tegasnya.
Pada tahun anggaran 2026 mendatang, PUPR Samarinda memastikan tidak ada pekerjaan lanjutan berskala besar. Fokus utama hanya pada penyempurnaan lantai jalur di atas sungai yang terdampak perubahan metode pekerjaan pancang.
“Yang diselesaikan hanya lantai di atas sungai. Sebelumnya ada adendum pekerjaan pancang, dari pancang beton biasa menjadi bore pile, sehingga anggarannya dialihkan ke sana,” ungkap Desy.
Untuk kebutuhan tersebut, PUPR telah mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp7 miliar kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak November 2025. Anggaran itu direncanakan masuk dalam APBD 2026, termasuk untuk pemasangan fender sebagai pengaman struktur bangunan dari potensi benturan ponton atau arus sungai. (*)
Penulis: Harpiah AM



