FokusNews

Membaca Darurat Narkotika dari Pusat ke Daerah

KLIKSAMARINDA – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 diperingati secara virtual, Senin Senin 28 Juni 2021. Kegiatan dipimpin Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin yang diikuti oleh Kementerian/Lembaga, para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia.

Dalam sambutan, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Tanah Air.

“Saya minta kepada BNN RI yang merupakan leading sector dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) untuk melakukan langkah-langkah strategis,” ujar Wapres Ma’ruf Amin dikutip dari laman Setkab.

Wapres Ma’ruf Amin memaparkan ada empat langkah strategis yang dapat ditempuh BNN dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 (RAN P4GN).

Pertama, memperkuat intervensi ketahanan keluarga, mengedukasi secara dini kepada anak-anak dan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, serta mendorong partisipasi lembaga terkait, lembaga pendidikan dan organisasi serta kelompok masyarakat.

Kedua, mengintervensi daerah bahaya narkoba agar menjadi daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Ketiga, meningkatkan penyediaan layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat, meningkatkan dan mempertahankan kualitas layanan rehabilitasi sesuai standar nasional, yang didukung dengan peningkatan kualitas SDM dalam pelaksanaan rehabilitasi.

Keempat, memperkuat dan memperluas jejaring kerja sama pencegahan dan pemberantasan narkotika baik pada level dalam negeri, domestik, maupun internasional

Di Kalimantan Timur, peringatan HANI ini juga menandai adanya kedaruratan penyalagunaan narkotika di masyarakat. Peringatan seremonial HANI 2021 di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada memberikan gambaran akan kedaruratan itu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana misalnya, menyampaikan bahwa kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba tertinggi dan terjadi peningkatan di tiga kota, yakni Balikpapan, Samarinda dan Bontang. Kondisi ini, menurut Brigjen Pol Wisnu Andayana, justru meningkat pada masa pandemi.

“Lumayan banyak ada 1.407 kasus dengan 1.733 tersangka. Peningkatan, terjadi di tiga kota, juga tujuh kabupaten lainnya daerah rawan. Karena dari 10 daerah ini, kita sudah mengamankan para pelaku pengedar narkoba,” ujar Brigjen Pol Wisnu Andayana.

Karena itu, persoalan narkotika sudah sangat darurat. Menurut Brigjen Pol Wisnu Andayana, pencegahannya pun memerlukan pelibatan pelbagai pihak, bukan hanya bergantung pada peran BNNK atau BNNP semata.

Misal pencegahan dan pmberantasan dapat dilakukan via lembaga mulai dari kementerian, BUMD, BUMN, TNI-Polri, swasta, rakyat, dan pihak terkait lainnya. Pun, hal serupa juga dapat dimulai dari ketahanan keluarga.

Menurut Brigjen Pol Wisnu Andayana, kalau keluarga sudah kuat maka apapun lingkungan dan temannya pasti bisa bertahan serta dapat meminimalisir bahaya narkoba yang masuk ke anak-anak.

”Semua lembaga harus dan berkewajiban melaksanakan pencegahan dan pemberantasan,” ujar Brigjen Pol Wisnu Andayana melalui InfoSatu.

Pemprov Kaltim mendukung upaya pelibatan pelbagai lembaga dalam penanganan maalah narkotika di Kaltim. Asisten Pemkesra Setdaprov Kaltim, Jauhar Efendi mengatakan tingkat kedaruratan penyalahgunaan narkotika sudah masuk di usia anak SD.

“Oleh karena itu, penanganannya tidak bisa kita serahkan ke BNNP atau BNNK saja. Tetapi seluruh pemangku kepentingan harus bergerak bersama,” ujar Jauhar Effendi.

Kondisi darurat narkoba juga tampak dari sejumlah kasus yang terungkap jajaran kepolisian di Kaltim. Jumlahnya bukan lagi dalam takaran gram. Namun, sudah mencapai kilogram

Misal, di Samarinda, ibu kota Provinsi Kaltim. Wali Kota Andi Harun, usai mengikuti Peringatan HANI di Pemprov Kaltim menyampaikan, beberapa waktu lalu jajaran Polresta Samarinda telah berhasil mengamankan dan menangkap sebanyak 13 kilogram.

Penangkapan dan pengungkapan kasus itu menurut Wali Kota Andi Harun, menjadi tanda bahwa Samarinda menjadi salah satu pusat atau episentrum peredaran narkoba yang datang dari luar. Karena itu, Wali Kota Andi Harun mengajak semua lembaga yang terkait dengan narkoba harus bersinergi, tidak cukup dengan hanya Polisi atau BNN.

“Menyikapi kejadian ini, Pemkot Samarinda dan saya sebagai Wali Kota Samarinda telah berkoordinasi dengan pihak Polresta Samarinda untuk meningkatkan pencegahan dan pengawasan serta penegakan hukum,” ujar Wali Kota Andi Harun melalui keterangan pers dari Humas Pemkot Samarinda.

Wali Kota Andi Harun juga meminta agar hukuman bagi para pelaku penyalagunaan narkotika agar tegas dan maksimal agar menimbulkan efek jera dan efektif untuk mencegah penyalah guna maupun pelaku pengedar dalam bisnis narkoba. Ketika pelaku diamankan dan disidangkan, lalu di pengadilan mereka mendapatkan vonis ringan, ini membuat pemberantasan narkoba menjadi lamban.

“Dan saya meminta kepada lembaga yudikatif agar putusan-putusan perkara narkoba bisa membuat efek jera sehingga tidak mudah bagi para pengguna, pelaku, dan pengedar atau bandar. Tapi kalau unsur penegakan hukumnya tegas dan proses pengadilan mendapatkan hukuman maksimal, kita yakin bahwa akan efektif untuk mencegah dan membuat yang terlibat dalam bisnis narkoba, pemakai, dan pengedar menjadi jera,” ujar Wali Kota Andi Harun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status