NewsProvinsi Kaltim

Literasi Media KPID Kaltim, Menakar Kredibilitas Media Bagi Kepentingan Publik

KLIKSAMARINDA – Lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, masih memiliki peran dan tanggung jawab kepada publik. Terutama untuk memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat. Hal itu terkait dengan kredibilitas media di hadapan publiknya.

Dalam agenda Literasi Media tahun 2021 ke-2 garapan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur berkolaborasi dengan FUAD UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, persoalan itu menjadi tema yang diangkat, yaitu ”Kredibilitas Media Penyiaran dan Kepentingan Publik”, Selasa, 19 Oktober 2021, di Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Hadir sebagai pembicara secara daring dalam webinar, yakni Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano F. Pariela, Wakil Pemimpin Redaksi Kompas TV, Yogi Arif Nugraha. Pembicara lainnya, Ketua DPD ASKOPIS Wilayah Kalimantan, Sitti Syahar Inayah, dan Ketua PWI Kaltim, Endro S. Effendi hadir di Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Hardly Stefano F. Pariela menyatakan, Komisi Penyiaran Indonesia memiliki peran dalam mengawasi produk penyiaran. Tetapi hal itu juga perlu dibarengi dengan upaya memberikan literasi bagi masyarakat agar mampu mencerna produk penyiaran dan berpikir kritis terhadap produk penyiaran yang ada.

Karena itu, KPI memiliki dua pendekatan untuk mewujudkan produk penyiaran yang baik dan meningkatkan pemahaman publik terhadap produk penyiaran. Antara lain, melalui regulasi untuk proses produksi lembaga penyiaran dan melalui kegiatan literasi media untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

KPI juga memberikan reward dan sanksi untuk lembaga penyiaran sehingga bisa memberikan rekomendasi siaran berkualitas kepada masyarakat. Menurut Hardly Stefano F. Pariela, pada 2020, KPI mencatat ada 920 potensi pelanggaran. Potensi pelanggaran per hari sebesar 1 persen.

Untuk sanksi, pada 2020 KPI memberikan 93 sanksi. Tetapi di sisi lain, KPI juga memberikan anugerah kepada 114 program siaran berkualitas. Tetapi, KPI tetap akan memberikan regulasi yang equal atau seimbang dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat terkait konten, terutama di era media digital saat ini.

”Penonton mau berkutat pada program bermasalah atau pada program berkualitas, itu pertanyannya. KPI ingin membincang program berkualitas demi membangun ekosistem penyiaran yang baik,” ujar Hardly Stefano F. Pariela.

Yogi Arif Nugraha memaparkan adanya perubahan besar dalam dunia media khususnya yang menyangkut digitalisasi. Perubahan itu menuntut adanya adaptasi untuk menghadapi perubahan itu di masyarakat. Terutama memperkuat literasi media bagi masyarakat, seperti yang dilakukan KPID Kaltim.

”Cara kerja media menentukan kredibilitas. Selama media taat aturan dan etika, kredibilitas media akan muncul. Media yang baik, media yang benar, ketika menentukan rencana liputan selalu berpikir dampak atas kontennya terhadap publik. Apalagi media penyiaran menggunakan frekuensi milik publik, harus memperhatikan kepentingan publik. Tapi literasi media bagi masyarakat juga perlu diperkuat,” ujar Yogi Arif Nugraha.

Pembicara lainnya, Sitti Syahar Inayah, membeber terkait kredilitas yang ditentukan oleh sumber dan saluran media itu sendiri, bukan semata kepercayaan publik kepada media. Menurut Sitti Syahar Inayah, ada lima kategori kredibiltas media, yaitu dapat dipercaya, akurasi, terpercaya, bias, dan kelengkapan. Dalam perkembangan media saat ini, Sitti Syahar Inayah mencatat adanya penitikberatan pada ekspertise.

”Pada media baru, ekspertise menjadi faktor utama. Pada perkembangan berikutnya muncul variabel tambahan yang memengaruhi kredibilitas media karena sifat media tradisional sangat berbeda dengan media online. Media menjadi kredibel karena dijadikan sumber informasi oleh masyarakat,” ujar Sitti Syahar Inayah.

Endro S. Effendi memberikan catatan bagi praktik jurnalisme, khusunsya di Kaltim, yang berkaitan dengan kode etik jurnalistik, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), dan uji kompetensi wartawan yang telah diatur Dewan Pers.

Karena itu, Endro S. Effendi mengharapkan agar lembaga penyiaran ketika memiliki program berita agar memiliki wartawan kompeten.

”Lembaga penyiaran ketika memiliki program berita agar memiliki wartawan kompeten,” ujar Endro S. Effendi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status