NewsProvinsi Kaltim

Pemprov Kaltim Mutasi Pejabat dan Ubah Nomenklatur OPD

KLIKSAMARINDAGubernur Kaltim, Isran Noor melantik dan mengambil sumpah janji jabatan sebanyak 165 PNS Pejabat Struktural di lingkungan Pemprov Kaltim. Upacara pelantikan berlangsung di Pendopo Odah Etam, pada Jumat, 20 Agustus 2021, dihadiri Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani, Kepala BKD Kaltim, dan para asisten, staf dan tenaga ahli gubernur, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.

Para pejabat yang dilantik ini terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP), pejabat administrator, dan pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Kaltim. Pejabat yang dilantik, terdiri Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) sebayak 10 orang, pejabat Administrator (eselon III) sebanyak 44 orang dan pejabat Pengawas (eselon IV) sebanyak 111 orang. Pelantikan berlangsung secara daring dan luring sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Gubernur Isran Noor menegaskan rotasi dan promosi ini bukan hanya sekedar bagian dari penyegaran dan pengayaan wawasan serta pengalaman saja.

“Kepada seluruh pejabat yang dilantik saya ucapkan selamat dan sukses dalam menjalankan tugas dan amanah jabatan masing-masing, semoga menjadi pribadi yang bermanfaat bagi bangsa dan daerah terlebih dalam kondisi pandemi saat ini,” ujar Gubernur Isran Noor dalam sambutan dan arahannya usai melantik pejabat Pemprov Kaltim.

Pelantikan ini merupakan tindaklanjut Pergub tiga perangkat daerah, yaitu Pergub Nomor 17 Tahun 2020 pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Pergub Nomor 18 Tahun 2021 pada Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, dan Pergub Nomor 19 Tahun 2021 pada Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim.

Beberapa Pergub tersebut hampir seluruhnya merubah nomenklatur jabatan, tugas dan fungsi pada level eselon II, III dan IV serta menyebabkan likuidasi Biro Infrastruktur dan SDA, dan dibentuk Biro baru yaitu Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Biro Humas menjadi Biro Administrasi Pimpinan (Adpim).

Selain karena adanya pergub tersebut, Gubernur Isran Noor menyebut pelantikan kali ini juga untuk mengisi jabatan yang lowong dikarenakan pejabat lamanya telah memasuki masa pensiun, meninggal dunia, dan rotasi jabatan.

Gubernur Isran Noor juga menegaskan bahwa rotasi dan promosi ini bukan sekedar bagian dari penyegaran dan pengayaan wawasan serta pengalaman saja, tetapi hendaknya dimaknai lebih.

”Ini dilakukan sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai kebutuhan organisasi, yaitu sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi, kinerja, integritas, loyalitas, dan moralitas tinggi,” ujar Gubernur Isran Noor.

Di saat yang sama, Gubernur Isran Noor menyampaikan amanat Presiden RI Joko Widodo yang baru-baru ini meluncurkan jargon “BerAKHLAK” dan semboyan ASN “Bangga Melayani Bangsa”.

Peluncuran ini disebut bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi ASN diseluruh bangsa sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang professional.

Diketahui jargon “BerAKHLAK” merupakan singkatan dari “Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Koloboratif.”

Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah ketika dimintai konfirmasi, mengatakan pejabat yang dilantik sebanyak 165 orang terdiri pejabat eselon II sebanyak 10 orang, eselon III sebanyak 44 orang, dan eselon IV sebanyak 111 orang. Mereka dilantik, karena penyesuaian Pergub yang diterbitkan Pemprov Kaltim terkait tiga perangkat daerah yaitu Dinas Pariwisata, Kesbangpol, dan Setda Prov Kaltim.

“Ada penyesuaian, dengan pergub yang ada sehingga harus kita kukuhkan ulang, karena ada yang pensiun, mutasi dan lain-lain. Yang jelas mereka (pejabat-red) dilantik kompeten di bidangnya,” ujar Diddy Rusdiansyah.

Selain pengisian jabatan, Diddy Rusdiansyah juga menyampaikan bahwa Pemprov kaltim saat ini juga masih menunggu dulu terkait penyederhanaan birokrasi mennggu arahan nanti dari Kemenpan RB.

“Dari Menpan adalagi nanti itu gelombang ke II, dan kita harus mengisi jabatan dulu sebelum difungsionalkan sebelum disetarakan jabatannya,” ujar Diddy Rusdiansyah.

Diddy Rusdiansyah memperkirakan sekitar bulan Oktober atau November 2021 mendatang akan ada lagi pengisian jabatan, karena paling lambat bulan Desember 2021 jabatan harus disetarakan sesuai aturan berlaku.

Hadir, Wagub H Hadi Mulyadi, Sekretaris Daerah Prov Kaltim HM Sa`bani, para asisten, staf dan tenaga ahli gubernur, serta pimpinan perangkat daerah Pemprov Kaltim. (Nick/Jas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status