Komisi I Ingatkan Pemkot Samarinda Alokasi Anggaran Bansos Tidak Mengganggu Pro Bebaya
KLIKSAMARINDA – Sejak pemerintah pusat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah daerah turut dilibatkan dalam penanganan inflasi.
Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Instruksi lainnya adalah Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Pemkot Samarinda telah menyisihkan dua persen dana transfer umum (DTU) pemerintah pusat.
Setelah dihitung, sedikitnya ada Rp16,5 miliar teranggarkan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) terhadap masyarakat.
Ada beberapa kategori yang akan mendapat bansos, dengan totalnya 28.055 orang.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah Pemkot Samarinda dalam melakukan upaya penanganan inflasi pasca kenaikan harga BBM tersebut.
Menurut Joni Sinatra Ginting, dukungan tersebut terutama karena keputusan Pemkot Samarinda merupakan perintah langsung dari pemerintah pusat.
“Kalau dilihat-lihat APBD mungkin tidak akan cukup. Karena ada juga janji politik yang harus ditepati melalui Pro Bebaya. Tapi ini sifatnya instruksi vertikal jadi harus diikuti,“ ujar Joni Sinatra Ginting, Senin 19 September 2022.
Namun, Joni Sinatra Ginting mengingatkan anggaran sebelumnya yang telah ditetapkan Pemkot Samarinda.
Khususnya anggaran untuk Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya) yang merupakan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Rusmadi.
Joni Sinatra Ginting menyatakan, dalam APBD Perubahan 2022, untuk anggaran khusus Pro Bebaya disisihkan sekitar Rp50,4 miliar. Anggaran tersebut diperuntukan bagi 2002 RT.
Karena itu, Joni Sinatra Ginting meminta agar pemberian bansos harus tepat sasaran. Sehingga anggaran yang disisihkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang tergolong miskin dan terdampak kenaikan BBM.
“Karena misalnya bantuan itu Rp600 ribu bagi UMKM atau untuk bantuan sekolah. Itu tidak ada apa-apanya. Sebentar akan habis, karena kenaikan BBM akan berdampak ke hal yang lain. Sehingga pelan-pelan semua akan naik,” ujar Joni Sinatra Ginting. (Pia/Adv)