NewsRagam

Kisah Jari Tengah Pada Satgas Covid-19 Samarinda

KLIKSAMARINDAMuhammad Daffa Fakhruroji (19), mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, harus mampir ke Polresta Samarinda, Jumat petang, 30 Juli 2021. Di kantor polisi itu, dia menuliskan pernyataan dan mengucapkan permintaan maaf. Apa pasal yang terjadi?

Warga Kota Tepian Samarinda Kaltim tentu masih ingat ketika pada Selasa 27 Juli 2021 lalu, kafe bernama Blackorchid yang berada di Jalan Lai Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu, yang biasa disebut Vorvo, ditegur oleh tim Satgas Covid-19.

Waktu itu, kafe tersebut masih tampak buka dan melayani pelanggan lebih dari waktu yang telah ditentukan tentang aturan PPKM Level 4 di Kota Samarinda, yaitu pukul 21.00 WITA. Tetapi, kenyataannya, kafe tersebut masih buka hingga pukul 22.00 WITA.

Nah, masalah terjadi ketika Tim Satgas Covid-19 Samarinda melakukan patroli pengawasan malam terhadap kafe tersebut karena ramai pengunjung. Tim Satgas Covid-19 langsung menegur dan memberikan himbauan terkait aturan di PPKM Level 4 yang tengah berlaku di Ibu Kota Kaltim ini.

Tetapi, saat pemilik kafe tersebut diberikan himbauan, seorang pemuda tersebut bersikap biasa saja. Bahkan, malah justru sempat mengacungkan jari tengah ke arah petugas.

Perilaku itu tertangkap dan terekam kamera petugas. Alhasil, kelakuan pemuda anak anggota DPRD Kota Samarinda itu pun viral di media sosial.

Atas perbuatannya itu, pemilik kafe tersebut dengan didampingi saudaranya, sang ayah serta Kasat Pol PP Kaltim Gede Yusa mendatangi Mako Polresta Samarinda. Mereka memberikan keterangan.

Pemuda tersebut mengaku bersalah karena akibat expresi secara reflek jari tengah tersebut menjadi gaduh di media sosial. Pelaku kemudian meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan lalu membuat surat pernyataan.

“Saya yang bertanda tangan di bawah ini, menyatakan sesungguhnya saya melakukan tindakan itu karena spontan sebagai bentuk ekspresi karena sedang di foto,” ujar Muhammad Daffa Fakhruroji.

Bentuk ekspresi dan spontanitas pemilik Cafe ini pun mengaku, jika ia tak memiliki niatan melawan petugas terlebih melempar kebencian pada siapapun.

“Bukan mau melawan atau melempar kebencian pada siapapun. Apabila banyak yang merasa tidak pantas dengan kejadian kemarin, saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya,” ujar Muhammad Daffa Fakhruroji.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Dharma Sena, membenarkan adanya permintaan maaf dari pemilik kafe.

“Iya benar. Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan/mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Kompol Andika Dharma Sena. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status