
KLIKSAMARINDA – Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan sosial beras Tahap 14 dan Tahap 15 Tahun 2021 di Kantor Pos, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat 30 Juli 2021, menciptakan kerumunan.
Di tepi kantor pos, tampak kendaraan warga berjejer memenuhi jalan hingga membuat arus kendaraan yang melintasi jalan di depan kantor pos terhambat. Ribuan warga bahkan berkerumun di sekitar tempat parkir dan halaman kantor pos tanpa memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga jarak.
Warga penerima bantuan keluarga penerima manfaat (KPM) dan BST ini rela antre berjam-jam hingga Jumat sore untuk mendapatkan bantuan uang tunai Rp600 ribu dan beras 10 kilogram dari pemerintah.
Ternyata, beberapa warga yang hadir tidak sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pihak Kantor Pos. Dalam jadwal yang dikeluarkan PT Pos Indonesia, pembagian pada Jumat 30 Juli 2021 adalah jadwal bagi masyarakat di Kecamatan Sambutan. Namun, banyak juga warga yang datang dari kecamatan lain di Samarinda.
Menurut Kepala PT Pos Indonesia, Rhoonie Parinda, pihaknya telah melakukan pembagian KPM dan BST sejak 27-30 Juli lalu. Namun pembagian dilakukan di kantor pos cabang yang ada di masing-masing kecamatan.
Pada Jumat hari ini, Rhoonie Parinda menduga kemungkinan ada warga yang belum sempat mengambil di kecamatan sehingga mencoba mengambil di Kantor Pos, Jalan Gajah Mada.
“Kami mohon maaf pada hari ini di sekitar kantor pos terjadi penumpukan massa. Tapi insyaallah, hari ini pun kami akan koreksi. Kami meminta kepada para penerima KPM bisa mematuhi jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Rhoonie Parinda.
Sementara itu, warga Sambutan yang datang untuk menerima penyaluran bantuan dari pemerintah mengaku datang setelah mendapatkan surat undangan dari PT Pos Indonesia.
Seorang warga Sambutan, Sri Untari menyatakan, dirinya akan menerima bantuan berupa beras 10 kilogram dan uang Rp600 ribu.
“Beras sama uang. Berasnya 10 kilo, uangnya Rp600 ribu tanpa potongan. Ini nunggunya dari jam 1,“ ujar Sri Untari.
Penyaluran bantuan KPM dan BST rencananya masih akan berlangsung hingga Sabtu 31 Juli 2021. Penyaluran bantuan rencananya akan diperpanjang kembali jika ada keputusan dari pemerintah pusat. (Jie)