Pengakuan Sementara Pelaku Yang Nekat Hilangkan Nyawa Ipar Sendiri di Samarinda
KLIKSAMARINDA – Pelaku pembunuhan kakak ipar sendiri yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan pengakuan singkat.
Pelaku yang bernama Bambang Haryanto (25) melakukan penusukan kepada korban bernama Muhammad Fadillah (31). Korban pun meninggal dunia dengan 35 bekas tusukan di bagian tubuh dan kepala.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena menyampaikan, berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku dan korban memiliki masalah pribadi.
Kepada petugas, Bambang Haryanto mengaku nekat menghilangkan nyawa korban. Dia beralasan bahwa korban kerap bersikap kasar terhadapnya.
Bahkan pelaku kerap merasa disepelekan karena tidak memiliki pekerjaan.
Bambang Haryanto sendiri merupakan kakak dari istri Muhammad Fadillah, yaitu Eka Mayasari. Polisi telah menahan Bambang Haryanto untuk mendalami kasus tersebut.
“Kalau dari keterangan awal, sih ada masalah pribadi antara pelaku dan korban. Namun masih kita dalami. Hubungannya sepertinya keluarga tapi bukan keluarganya,” ujar Kompol Andika Dharma Sena.
Diduga karena masalah itu, saat keduanya berada dalam satu rumah, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban. Saat kejadian berlangsung, istri korban tidak di rumah.
Akibat perbuatan pelaku, korban sedikitnya mengalami 35 luka di tubuh dan kepala. Bahkan ada luka memanjang sepanjang 40 cm di punggung korban.
Tim Inafis Polresta Samarinda juga telah melakukan olah tkp di lokasi kejadian. Polisi menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan atas kasus tersebut.
Peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah rumah bangsalan lima pintu, Jumat sore 4 Maret 2022.
Pada saat kejadian, warga sekitar sedang beristirahat. (Jie)