Pemkot Samarinda

Satpol PP Samarinda Bongkar 17 Lapak di Jalan Biola

KLIKSAMARINDAPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, melalui jajaran Satpol PP dan tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, membongkar 17 lapak Pedagang Kaki Lima di sepanjang Jalan Biola, Kecamatan Samarinda Ulu. Pembongkaran berlangsung Kamis, 31 Maret 2022.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Muhammad Darham, pembongkaran ini merupakan langkah tegas Pemkot Samarinda terhadap pelanggar aturan pendirian bangunan.

“Pedagang ini, kan membangun lapak di atas parit. Jumlahnya ada sekitar 17 lapak. Semua kami bongkar hari ini,” ujar Muhammad Darham ditemui di sela-sela pembongkaran.

Satpol PP Samarinda juga melakukan penertiban ini untuk penanggulangan banjir. Pasalnya, warga sekitar Jalan Biola kerap mengeluhkan banjir yang terjadi.

Tak hanya itu, pembongkaran lapak pedagang ini juga untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Menurut Darham, keberadaan lapak-lapak tersebut kerap menjadi sumber kemacetan lalu lintas.

“Selain itu hadirnya warung yang berada di titik itu juga cukup mengakibatkan kepadatan lalu lintas karena kawasan ini juga merupakan kawasan perkantoran,” ujar Darham.

Sebelum melakukan pembongkaran, jajaran Satpol PP Samarinda telah memberikan peringatan sejak 1 bulan yang lalu.

Peringatan disampaikan melalui surat kepada para pedagang. Aparat juga telah melakukan sosialisasi penertiban di tingkat RT, lurah, hingga kecamatan.

Tujuan peringatan dan sosialisasi itu agar para pedagang bisa membongkar sendiri lapak-lapak mereka. Namun, pada kenyataannya, warga masih tetap berjualan di lapak-lapak tersebut.

“Sebelum membongkar, kami juga sudah menyuruh para pedagang untuk membongkar secara mandiri. Tapi tidak ada respon. Maka kami yang membongkar pada hari ini,” ujar Darham.

Darham menambahkan, para pedagang sebelumnya telah meminta penambahan waktu hingga Idul Fitri mendatang. Namun menurut Darham, Wali Kota Samarinda, Andi Harun sudah menegaskan penambahan waktu tidak bisa diberikan.

“Karena Pak Wali Kota perintahkan untuk dibongkar. Maka kami melaksanakan pembongkaran,” ujar Darham.

Darham memastikan, pembongkaran lapak pedagang di Jalan Biola Samarinda ini murni karena pelanggaran para pedagang sendiri terhadap peraturan daerah yang berlaku.

“Jadi, ini bukan mematikan pelaku UMKM,” ujar Darham. (Pia-01/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status