Kaltim Jadi Ibu Kota Negara, BNN Akan Bentuk 4 BNNK Baru
KLIKSAMARINDA – Pemerintah telah menetapkan beberapa wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai wilayah Ibu Kota Negara. Penetapan itu membuat Badan Narkotika Nasional bersiap membentuk 4 BNNK baru di Kaltim.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Brigjen Polisi Edhy Moestofa, tantangan ke depan sangat kompleks. Saat ini baru ada 3 BNNK yang ada di Kaltim.
Sehingga ke depan diharapkan seluruh kabupaten dan kota di Kaltim sudah dibangun BNNK agar BNN bisa fokus dalam upaya pencegahan peredaran narkoba melalui program soft power approach.
Program soft power approach ini, menurut Brigjen Polisi Edhy Moestofa, meliputi bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.
Di bidang pencegahan, BNNP Kaltim mengembangkan soft skill pelajar SMP dan SMA. Selain itu, membangun desa bebas narkotika.
Brigjen Polisi Edhy Moestofa mengatakan akan ada 4 BNNK baru yang telah diusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) tentang rencana pembentukan BNNK baru di wilayah Kaltim mengingat rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim.
“Jadi pembentukan BNNK ini menjadi hal penting yang harus dipercepat, khususnya di daerah-daerah yang menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara nantinya. Saat ini, sudah ada 4 yang akan diusulkan yakni Kabupaten PPU, Paser, Berau, dan Kutim. Sementara Kutai Kartanegara masih akan menyusul,” ujar Brigjen Polisi Edhy Moestofa saat konferensi pers akhir tahun Kamis, 29 Desember 2022 di kantornya.
Untuk pembentukan BNNK baru di wilayah Kaltim sesuai petunjuk kemeterian PAN RB, ada 3 syarat yang harus dipenuhi di daerah. Syarat tersebut, antara lain, kesiapan anggaran di daerah, kesiapan gedung, dan kesiapan kendaraan.
Saat ini, BNNP Kaltim telah membentuk BNNK di 3 daerah, yakni BNNK Kota Samarinda, BNNK Kota Balikpapan, dan BNNK Kota Bontang.
“Alhamdulillah 4 daerah yang akan kita bentuk sudah ada komitmen dari pemerintah daerah yang akan dibentuk. Saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian PAN RB. Untuk BNNK Kabupaten Kukar diharapkan bisa menyusul segala administrasi pembentukan BNNK di wilayah itu,” ujar Brigjen Polisi Edhy Moestofa.
Selain rencana pembentukan BNNK baru di wilayah Kaltim, Brigjen Polisi Edhy Moestofa mengatakan BNNP Kaltim memiliki empat strategi memerangi narkoba yaitu soft power approach, hard power approach, smart power approach, dan cooperation.
Untuk menjalankan empat program unggulan tersebut BNNP Kaltim telah memiliki 11 desa bersih narkoba (bersinar). Meski belum maksimal atau mewakili setiap Kabupaten dan Kota, 11 Desa Bersinar itu dianggap telah mewakili upaya pemberantasan narkoba di Kaltim.
Seperti yang ada di Desa Bangun Mulya (Penajam Paser Utara) dan Kelurahan Teluk Lingga (Kutai Timur). Kemudian Kelurahan Pelita, Kelurahan Bandara, dan Kelurahan Sungai Pinang Luar di Samarinda.
Tiga lainnya di Balikpapan yakni Kelurahan Batu Ampar, Kelurahan Klandasan Ilir, dan Kelurahan Mekar Sari. Sisanya di Bontang yakni Kelurahan Barbas Tengah, Kelurahan Barbas Pantai, dan Kelurahan Api-Api.
Jumlah kader desa bersinar sebanyak 163 orang, terdiri dari 56 kader pemberantasan, 58 kader pencegahan, dan 49 kader rehabilitasi.
“Di bidang pemberdayaan masyarakat, pada 2022, BNNP Kaltim menetapkan Samarinda dalam kategori sangat tanggap. Sementara Balikpapan dan Bontang ditetapkan sebagai kota tanggap ancaman narkoba. Selain itu, BNNP Kaltim telah menurunkan kerawanan narkoba dari 177 pada 2021 menjadi 166 pada 2022. Melalui program pemberdayaan alternatif dan sinergi antarbidang (pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan) untuk menangani kawasan rawan narkotika di Indonesia. Untuk menangani kawasan rawan narkotika, salah satu upaya BNNP Kaltim adalah memberikan life skill kepada 30 orang yang tinggal di daerah rawan narkoba yakni Desa Bangun Mulya di PPU, Kelurahan Teluk Lingga di Kutai Timur, dan Kelurahan Klandasan Ilir di Balikpapan,” ujar Brigjen Polisi Edhy Moestofa.
Di bidang rehabilitasi, terdapat 389 penyalah guna narkotika di Kaltim yang menjalani rehabilitasi pada 2022, baik melalui rehabilitasi rawat jalan, rehabilitasi rawat inap, institusi penerima wajib lapor (IPWL) di luar BNN, dan pascarehabilitasi.
Di bidang rehabilitasi juga terdapat program unggulan yang terus dikembangkan yaitu intervensi berbasis masyarakat (IBM). Program tersebut telah beroperasi di Kelurahan Teluk Lingga, Batu Ampar, Pelita, dan Api-Api.
Mengenai strategi hard power approach, BNN melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika.
Brigjen Polisi Edhy Moestofa membeberkan, pada tahun ini, BNNP Kaltim mengungkap tiga jaringan narkotika. Salah satunya merupakan jaringan internasional.
“Dari tiga jaringan tersebut, BNNP Kaltim mengungkap 26 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan tersangka 47 orang dari 49 berkas perkara,” ujar Brigjen Polisi Edhy Moestofa.
Dari 47 tersangka, 43 orang berjenis kelamin pria, sisanya perempuan. 10 orang di antaranya berusia 20-29 tahun, selebihnya di atas 30 tahun.
Adapun peran-perannya, lima orang berperan sebagai bandar, 20 orang merupakan pengedar, 12 tersangka kurir, lima tersangka perantara, dan lima tersangka pengguna.
Sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai pekerja swasta. Hanya empat orang yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Sementara lima orang berstatus pelajar atau mahasiswa dan delapan orang berstatus pengangguran.
Dari seluruh kasus yang diungkap pada 2022, BNNP Kaltim menyita ganja kering seberat 8,5 kilogram dengan nilai Rp59,8 miliar, 5,3 kg sabu-sabu senilai Rp7,9 juta, serta ganja cair sebanyak 12,7 mililiter senilai Rp317 ribu.
BNNP Kaltim juga telah memusnahkan tembakau gorila sebanyak 11,96 gram dengan nilai Rp956 ribu. (Sur)