News

Dituduh Selingkuh dengan Menantu, Istri di Samarinda Pukul Suami Pakai Alu Hingga Tewas

KLIKSAMARINDA – SA (50), warga Jalan Ekonomi, RT 13, Kelurahan Loa Buah, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya sendiri bernama Nafiah (52) hingga tewas.

Pembunuhan tersebut terjadi di rumah kontrakan yang mereka diami di Gang Gunung Putri 3.

Saat peristiwa itu terjadi, korban sedang tertidur pulas di ruang tamu, Kamis dini hari, 29 Desember 2022 dini hari.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, aksi kekerasan SA terhadap suaminya tersebut terjadi dengan pemukulan menggunakan penumbuk padi atau alu hingga suaminya tewas.

“Pelaku memukulkan alu atau alat penumbuk padi sepanjang satu meter ketubuh korbannya berkali-kali hingga korban dipastikan meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Ary Fadli di Mako Polsek Sungai Kunjang usai berdialog dengan pelaku.

Kombes Pol Ary Fadli mengatakan SA melakukan aksi kekerasan itu karena tidak menerima tuduhan suaminya yang menyatakan SA selingkuh dengan para menantunya.

Kombes Pol Ary Fadli menambahkan, sebelum kejadian, pelaku dan korban terlibat cekcok pada pukul 2 dini hari.

Masalahnya adalah korban menuduh pelaku memiliki hubungan dengan laki-laki lain.

Bahkan saat itu korban berniat menghabisi pelaku dan selingkuhannya.

Di lokasi kejadian, polisi telah menyita sebuah senjata tajam yang diduga digunakan korban untuk mengancam pelaku.

“Iya kami amankan satu senjata tajam jenis parang yang menurut pengakuan pelaku sempat digunakan untuk mengancam dan satu bilah badik milik korban semuanya diamankan di rumah mereka,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.

Polisi saat ini telah memeriksa saksi yang dimintai keterangan. Menurut Kombes Pol Ary Fadli, saksi yang diperiksa antara lain tetangga, Ketua RT setempat, dan anak kedua pasangan suami istri tersebut.

Tim Reserse Kriminal Polsek Sungai Kunjang juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, Kamis pagi.

Jenazah Nafiah kemudian dibawa ke RSUD Abdul Wahab Syachranie Samarinda sekitar pukul 07.30 WITA.

Dituduh Selingkuh

Sementara itu, Anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Loa Buah, Justan mengatakan dirinya mendapat telepon dari tetangga korban sekitar pukul 06.00 WITA pagi. Saat itu, Justan menerima informasi dari tetangga korban yang mendengar suara teriak-teriak dari rumah korban.

Justan kemudian mendapat kabar lanjutan bahwa korban ditemukan meninggal dunia dari RT setempat.

“Tadinya saya mendapat informasi pelaku teriak-teriak yang saya duga pelaku dianiaya oleh suaminya. Namun tidak lama kemudian ditelepon lagi. Dikabarkan bahwa suami korban meninggal dunia. Dapat info ini, saya kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dan Babinkamtimas desa Loa Buah,” ujar Justan.

Tiba di lokasi, Justan melihat tubuh korban sudah ditutup jarik. Sementara pelaku dan anaknya berada di samping jenazah.

Justan menerangkan, pelaku mengaku takut dan khawatir korban benar-benar melakukan niatnya menghabisi nyawa pelaku serta anak-anak mereka karena tuduhan selingkuh itu.

Apalagi saat itu pelaku melihat korban mengasah parang miliknya yang diduga akan digunakan untuk menghabisi korban.

“Pelaku mengaku dituduh korban selingkuh dengan menantunya. Karena hampir tiap hari ke rumah menantu menemui cucu. Di samping itu pelaku memang dikenal temperamen,” ujar Justan.

“Jadi usai mendapat ancaman itu, pelaku tidak bisa tidur. Dia pun kemudian menunggu korbannya tidur dan sekitar pukul 04.00 WITA subuh, pelaku melakukan aksinya membunuh korban yang saat itu tidur di ruang tengah,” ujar justan.

Akibat serangan pelaku, korban tewas dengan luka robek di bagian wajah dan kepala. Rahang kirinya diduga remuk.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam melanggar pasal 340 jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara dan hukuman seumur hidup. (Sur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status