News

Juara MMA Asal Samarinda Tulis Surat Terbuka Soal Pembongkaran Rumah di Segmen Segiri

KLIKSAMARINDAWarga RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda saat ini tengah menghadapi rencana normalisasi Sungai Karang Mumus Segmen Segiri. Salah satu agendanya adalah pembongkaran rumah warga di tepian Sungai Karang Mumus Segmen Segiri.

Beberapa di antaranya telah menyepakati rencana pembongkaran tersebut. Namun, ada pula yang meminta relokasi tempat tinggal ke tempat baru.

Satu di antara warga di RT 28 tersebut adalah Sudirman Akbar, seorang juara One Pride Mixed Martial Arts (MMA) yang tinggal di RT 28 Segiri Samarinda. Pria berusia 31 tahun ini telah tinggal di wilayah Segiri Samarinda sejak lahir. Orang tuanya adalah warga Samarinda yang mengalami relokasi dari Pasar Pagi ke wilayah Segiri pada tahun 1970-an.

Nah, melalui surat terbuka kepada Wali Kota Samarinda pada 24 Juli 2020, setelah adanya keputusan Pemerintah Kota Samarinda menunda pembongkaran rumah dan akan melanjutkannya usai Iduladha 5 Agustus 2020 mendatang, Sudirman Akbar bersama Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri menyatakan meminta relokasi rumah. Menurut Sudirman Akbar, permintaan ini tak mengurangi dukungan warga terhadap proyek normalisasi Sungai Karang Mumus yang tengah berlangsung saat ini.

“Saya dan seluruh warga pasar Segiri RT 26,27 28. Mewakili forum komunikasi warga pasar Segiri menyatakan mendukung 100 persen program pemerintah kota Samarinda,” tulis Sudirman Akbar dalam surat tersebut.

Sudirman Akbar melanjutkan, “Singkat harapan kami pak, yaitu Beri Kami RELOKASI, seperti warga warga lain yang tinggal di kota Samarinda.”

Berikut petikan lengkap Surat Terbuka Sudirman Akbar kepada Wali Kota Samarinda tersebut.

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK WALIKOTA SAMARINDA,
PAK perkenalkan Saya Sudirman Akbar, saya 31 tahun tinggal di pasar Segiri, bapak saya tinggal di Segiri sejak tahun 70 an pemindahan dari pasar Pagi.

Maaf Kami ini bukan penyerobot bapak, kami bukan pendatang baru di kota Samarinda ini.

Saya dan seluruh warga pasar Segiri RT 26, 27, 28. Mewakili forum komunikasi warga pasar Segiri menyatakan mendukung 100 persen program pemerintah kota Samarinda.

Pak inssaallah tgl 5 Agustus nanti rumah kami yang kumuh, sarang narkoba, penyebab banjir seluruh Samarinda, akan di bongkar. Sesuai surat edaran bapak syarie Jaang.
Tapi pak rumah yg kumuh ini Alhamdulillah sudah menjadi tempat bernaung saya sejak orok, hingga tamat SMA dan mengecam bangku perkuliahan di F hukum smd.

Alhamdulillah dari tempat ini saya adalah putra daerah Samarinda, yg Pertama mengharumkan nama Kaltim di nasional dalam ajang MMA, tinju bebas profesional yg di adakan salah satu stasiun tv. Dan bahkan bisa kibarkan bendera merah putih 2 kali di Timor Leste. Internasional fight. Alhamdulillah juga bisa Win.

Jadi bisa lah pian perjuangkan nasib warga ini..

Singkat harapan kami pak, yaitu Beri Kami RELOKASI, seperti warga warga lain yg tinggal di kota Samarinda.

Maaf Adakah yang kira nya Bapak – Bapak yg Terhormat, sudih berbicara & menjelaskan..

Perjuangan aspirasi warga Segiri, yg minta di relokasi, dan minta kesepakatan di DPR agar bisa di laksanakan.

Kami ini mendukung program normalisasi sungai karang minus ( SKM ) yg di lakukan pemerintah kota Samarinda, kami Mendukung upaya nya dalam menanggulangi banjir sesuai surat edaran walikota, selebar 30 meter dari As sungai ( titik tengah ).

Tapi yg mau di bongkar ini seratus meter lebih 

Benar kata pak Jaang, ini demi 50.000 ribu warga yg kebanjiran !! Kami ini bukan apa apa..

Kami sadar pak bapak Jaang yg terhormat, Banjir di sempaja itu karna warga Segiri,
Banjir di Di Panjaitan itu karna warga Segiri, Banjir di simpang lembus itu karna warga Segiri.
Banjir di remaja karna warga Segiri.
Banjir Ruhui Rahayu karna warga Segiri
Banjir di seluruh kota Samarinda itu semua karna kami Pak Jaang.

Kami paham program yg anda lakukan, sangat penting demi 50.000 warga kota Samarinda, warga Segiri ini tak ada artinya jumlah kami yg hanya 1700 ini. Di banding seluruh manusia yg ada di Samarinda.

Wahai Bapak Sekda yg terhormat, mungkin tak perlu repot repot anda tepati hasil kesepakatan di DPR. Kesepakatan Di hadapan Almarhum Hj Siswadi Sh Ketua DPR kota Samarinda.

Karna kami ini cuma masyarakat biasa yg tidak ada apa apa nya di banding anda semua !!!

Kami bingung mau mengadu kemana..

Apa perlu Pak “kami mengadu kepada Tuhan yg menciptakan saya dan bapak bapak yg terhormat”, bahwa kami sedang di zolimi…

KAMI MINTA RELOKASI PAK SESUAI JANJI YG ANDA JANJIKAN JULI 2019 KEPADA WARGA RT 28, Kami menagih sedikit janji yg kita sepakati bersama antara warga dan pimpinan DI KANTOR DPR KOTA SAMARINDA, TANGGAL 9 JULI 2020.

PAK Sugeng Chairuddin ANDA SERING BILANG, SUDUT PANDANG KITA BERBEDA, seperti Angka 6 & 9, TAPI ITU SEMUA KARNA ALLAH PAK.. YG MENAKDIRKAN KAMI MENJADI RAKYAT BAPAK DAN ANDA MENJADI PEMIMPIN KAMI.

MUNGKIN NANTI TANGGAL 5 AGUSTUS 2020, KAMI TIDAK BISA BERBUAT BANYAK UNTUK Rumah kami di RT 28. Tapi kami yakin jika Allah itu maha adil dan tidak tidur.

Semoga saja pak, apa yg menimpa kami tidak menimpa ke anak, istri dan keluarga bapak.
Inssallah balasan Allah SWT, itu adil.

Semoga di akhir jabatan bapak jaang bulan 10 nanti. Penggusuran warga Segiri RT 28 Menjadi kado terindah buat bapak dan juga pak Sugeng Chairuddin.

Terima kasih untuk jajaran kepolisian Polresta Samarinda, Koramil Samarinda, satpol PP Samarinda yg senantiasa bertindak sesuai prosedur dan aturan hukum.

WARGA SEGIRI TIDAK PERLU DI TAKUTI DENGAN PASUKAN BESAR, KAMI HANYA TAKUT KEPADA ALLAH SWT.

kami sudah berusaha dan berupaya untuk menempuh jalur yg benar untuk bersuara.

Kami tau Hak hak kami itu benar, tapi hendak di tutupi dan di ganti dengan uang kerohiman.

Anda janjikan relokasi di gunung Lingai kepada warga Segiri juli 2019, tapi anda bongkar paksa kami 7 – 9 Juli 2020 tanpa relokasi atau santunan. Anda Ganti dengan Uang kerohiman .

Sekkot Anda berteriak bongkar, aslinya Dinas Perkim belum bayar warga kami.
Kami tidak di bayar di Hari H tgl 6 – 8 proses pembongkaran, Tapi anda bersikeras bilang sudah membayar. Dan bahkan Ancam akan HANGUSkan rumah kami.

PAK SAAT INI SEDANG COVID PAK..
puas kami di serang isu Hoak tentang covid tgl
12 Juli 2020, trus camat Sidodadi umumkan warga RT 28 pasar Segiri. Positif covid.

Ada apa ini sebenarnya, kenapa kok sepertinya membenci kami sekali warga Segiri.

Kami sering di beri stigma negativ saat mau proses pembongkaran tgl 7 – 9 Juli 2020.
KAMI HALANGI PROSES PEMBONGKARAN DAN NORMALISASI SUNGAI. ITU YG SELALU DI GAUNGKAN.

PADAHAL PROSES TINDAKAN PEMKOT LAH YG TIDAK SESUAI PROSEDUR.
BAHKAN BANK PEMERINTAH BPR, lembaga YG DI TUNJUK MEMBAYAR WARGA SEGIRI. MENGAKU TIDAK MENERIMA DANA SEPESERPUN.. DARI PEMKOT.
Pak staf bank itu pun mengaku bahwa Ada Tanah yg di janjikan itu, mereka sudah cek lokasi nya, data data pun ada.. lengkap dgn notulensi.. KOK RELOKASI NYA DI HILANGKAN.

JGN BILANG ADA PERPRES LAGI. KARNA SUDAH DI JELASKAN KUASA HUKUM WARGA BAPAK Suryo Hilal BAHWA HAK WARGA ADALAH RELOKASI ATAU UANG SANTUNAN.

INGAT PAK, JANJI ITU HUTANG, DAN HUTANG ITU AKAN TETAP DI PERTANGGUNG JAWABKAN SAMPAI DI AKHIRAT.

SAYA BERDOA KEPADA ALLAH SWT, AGAR BAPAK BAPAK YG TERHORMAT BISA MEMBERIKAN KADO TERINDAH PADA WARGA SEGIRI DI AKHIR MASA JABATAN BAPAK BULAN OKTOBER 2020.

JADI NANTI JANGAN TANYA KENAPA KAMI GAK STOR NO REKENING YAH !!
KARNA KAMI TAGIH JANJI BAPAK BAPAK SAAT HEARING DI DPR TGL 9 JULI 2020.

KAMI MAU RELOKASI, TOLONG DI TEPATI JANJINYA PAK.

SALAM DARI KAMI.
WARGA PASAR SEGIRI YG DULU JADI LUMBUNG SUARA ANDA & MENDUKUNG BAPAK BEBERAPA PERIODE !!

KAMI WARGA SAMARINDA JUGA, BUKAN BINATANG

Back to top button
DMCA.com Protection Status