Sopir Truk Samarinda Tolak Mekanisme Kupon BBM Subsidi, Minta Pemkot Tak Tambah Beban Operasional
Kliksamarinda.com – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) melakukan aksi demo Kantor Wali Kota hari ini, Senin 24 Agustus 2026.
Dalam aksi demo sopir truk Samarinda hari ini, massa membawa armada truk sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penerapan mekanisme pengambilan kupon BBM subsidi melalui Kantor Dinas Perhubungan (Dishub).
Kebijakan tersebut rencananya mulai diberlakukan pada 1 September 2026. Para sopir menilai mekanisme baru justru berpotensi menambah tahapan yang harus mereka lalui sebelum mendapatkan BBM subsidi untuk menunjang aktivitas angkutan.
Massa FGSS menyampaikan langsung penolakan itu kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun yang turun menemui massa aksi.
Bagi para sopir, persoalan BBM subsidi bukan sekadar mengenai distribusi yang harus ditertibkan. Mereka juga meminta pemerintah memperhitungkan kondisi lapangan dan beban operasional yang harus ditanggung pengemudi.
Wali Kota Andi Harun menjelaskan alasan pemerintah melakukan perubahan tata kelola. Ia menyebut pembenahan dilakukan setelah pemerintah menerima banyak keluhan mengenai antrean panjang BBM subsidi di sejumlah SPBU Samarinda.
Menurut Andi Harun, antrean kendaraan yang berlangsung berhari-hari, bahkan berbulan-bulan, tidak bisa terus dianggap sebagai kondisi normal.
“Kalau terjadi kelangkaan, sehari dua hari mungkin kita bisa pahami. Tapi kalau berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan sampai parkir malam sampai pagi, kan itu patut dipertanyakan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung dugaan praktik jual beli antrean di sejumlah SPBU. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah, ada sopir yang disebut harus membayar antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu agar memperoleh antrean.
Kondisi tersebut, menurut Andi Harun, justru merugikan sopir yang menggunakan BBM subsidi murni untuk bekerja.
“Tidak semuanya tidak bisa kita tanggapi. Kan kita bersyukur setelah kita jelaskan bahwa fuel card itu adalah salah satu opsi dalam rangka memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi,” katanya.
Andi Harun mengatakan pemerintah tetap membuka ruang untuk memperbaiki mekanisme yang dianggap memberatkan sopir. Jika pengambilan kupon melalui Dishub dinilai menjadi persoalan karena hanya tersedia di satu lokasi, pemerintah akan mempertimbangkan pola distribusi yang lebih luas.
“Kalau misalnya Dishub, mungkin yang titik keberatannya, karena Dishub-nya cuma satu tempat, mungkin kita akan distribusi,” ujarnya.
Pemerintah juga menyiapkan sistem digital sebagai solusi jangka panjang. Sistem tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada mekanisme manual sekaligus membuat distribusi BBM subsidi lebih terdata.
Andi Harun menargetkan uji coba pada pekan pertama atau kedua September. Uji coba ini setelah melalui tahap persiapan dan pengujian.
Namun, apabila sistem digital belum siap atau mengalami kendala, pemerintah menyiapkan skenario lain. Distribusi kupon secara konvensional tetap dapat dilakukan dengan pola yang lebih tersebar dan tanpa pungutan tidak resmi.
“Yang kita mau perbaiki adalah tata kelola. Governance-nya,” tegas Andi Harun.
Selain persoalan kupon BBM, dialog tersebut juga membahas kendaraan truk yang belum memenuhi ketentuan uji KIR akibat overdimensi dan overload (ODOL). Pemkot Samarinda menyatakan kebijakan tersebut merupakan aturan pemerintah pusat, sehingga tidak dapat dihapuskan melalui kebijakan daerah.
“Pemkot Samarinda memberikan waktu tambahan bagi kendaraan yang belum lolos uji kir untuk melakukan normalisasi. Kendaraan yang sudah memenuhi ketentuan akan mendapatkan kembali akses layanan BBM subsidi, sedangkan kendaraan yang belum lolos diberikan masa tiga bulan untuk melakukan perbaikan,”ungkapnya.
Pertemuan antara Wali Kota Samarinda dan massa aksi demo hari ini membuka ruang kompromi. Pemerintah tetap menjalankan agenda pembenahan distribusi BBM subsidi. Sementara aspirasi para sopir mengenai mekanisme pelayanan dan beban operasional akan menjadi bahan evaluasi. (*)
Penulis: Harpiah AM



