News

Jatam Minta BPJS Indonesia Tarik Investasi Untuk Indominco

KLIKSAMARINDA – Di Jakarta, Selasa 23 November 2021, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Trend Asia dan ENTER Nusantara yang tergabung dalam Gerakan #BersihkanIndonesia menggelar aksi kreatif damai di Kantor Pusat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Indonesia. Mereka mendesak lembaga jaminan dana sosial pekerja milik negara ini berhenti terlibat dalam investasi yang merusak lingkungan dan hidup masyarakat di Kalimantan Timur.

Menurut Jatam, BPJS melalui Dewan Jaminan Sosial (DJS) Ketenagakerjaan Program Jaminan Hari Tua (JHT) tercatat sebagai satu dari 3 investor dan pemilik saham yang diekspos perusahaan tambang batubara PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG).

Dua investor lainnya antara lain Banpu Minerals dari Singapura dan Employees Provident Fund (EPF) yang merupakan perusahaan pengelola dana pensiun milik pekerja, berbasis di Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam praktiknya, DJS JHT memiliki 1,16% saham (13.074.500 lembar) di PT ITMG.

Tetapi, dalam pandangan sejumlah organisasi lingkungan, kontribusi DJS JHT paa perusahaan tambang batubara itu turut menukung perusakan lingkungan. Pasalnya, anak perusahaan PT ITMG, yaitu PT Indominco Mandiri (IMM), yang beroperasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diduga mencemari Sungai Palakan dan Sungai Santan.

Bukti dugaan kuat pencemaran sungai itu terdapat dalam laporan terbaru Jaringan advokasi tambang (JATAM) dan #BersihkanIndonesia berjudul “Membunuh Sungai: Bagaimana Pertambangan Batubara Indominco Mandiri Meninggalkan Warisan Maut dan Meracuni Air Sungai Palakan-Santan di Kalimantan Timur”.

Kepala Divisi Hukum JATAM Nasional, Muhammad Jamil menerangkan, kepemilikan 13 juta lebih lembar saham di perusahaan tambang itu, nilai investasi BPJS diperkirakan lebih dari Rp263,778 miliar berdasarkan dengan harga penawaran pada penutupan perdagangan bursa saham Indonesia, Senin, 22 November 2021.

Dalam laporan di media, PT IMTG membukukan laba bersih senilai Rp3,85 triliun dengan kurs Rp14.200 sampai kuartal III tahun 2021. Angka ini meroket hingga tujuh kali lipat dari laba bersih periode yang sama pada tahun lalu.

Keuntungan yang diperoleh BPJS dengan menginvestasikan dana publik dan pekerja di perusahaan tambang ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan.

Dalam investigasi JATAM terkait praktik bisnis PT Indominco, ditemukan banyak pelanggaran pada standar kualitas air dan limbah, pencemaran, lenyapnya biota endemik di Sungai Santan dan Palakan.

JATAM, Tani Muda Santan, ENTER Nusantara, Trend Asia dan Gerakan #BersihkanIndonesia mendesak investor yang terafiliasi dengan PT IMM untuk mengevaluasi kebijakan mereka dalam kepemilikan saham di PT IMTG.

“Jika DJS JHT dan BPJS Indonesia tidak melakukan evaluasi dan mencabut investasinya maka perusahaan-perusahaan ini bisa disebut turut berkontribusi terhadap penghancuran lingkungan hidup dan krisis iklim di Kalimantan Timur dan bahkan Indonesia,” ujar Muhammad Jamil.

“Kami mendesak agar temuan hasil investigasi dalam laporan ini ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai kewenangannya, melakukan audit, evaluasi dan pemberian sanksi hingga penegakan hukum. Kami juga mendesak pemerintah pusat dan Provinsi Kalimantan Timur untuk tidak melanjutkan perpanjangan kontrak PT IMM pada tahun 2028,” lanjut Dinamisator JATAM Kaltim, Pradarma Rupang.

PT IMM adalah Pemegang Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sejak 11 November 1998 dengan luas wilayah konsesi 24.121 ha. Masa kontraknya berlaku sampai 2028 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Indonesia harus segera meninggalkan industri batubara sebagai kontributor utama krisis iklim global. Dampak perubahan iklim telah dirasakan di berbagai penjuru bumi, termasuk di tempat-tempat di mana para investor dan pengusung industri batubara berkedudukan.

“Penting untuk para investor dan pengusung industri batubara ketahui, dimanapun mereka berada, bahwa krisis yang mulai dirasakan bersama ini telah lebih lama dirasakan warga dan makhluk hidup lainnya di lokasi-lokasi pertambangan hingga PLTU Batubara, seperti di Kalimantan Timur,” ujar Ahmad Ashov Birry dari Gerakan #BersihkanIndonesia.

“Di saat seluruh perhatian dunia pada krisis Iklim menguat, maka inilah waktu yang tepat bagi Investor PT. ITMG (Tambang Batubara Indominco Mandiri) dan BPJS untuk memilih: apakah akan terus terlibat ‘membunuh’ ekosistem sungai, atau mulai menghidupkannya kembali dengan mulai meninggalkan batubara untuk membalik krisis iklim,” tutup Ahmad. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status