Duga Ada Penyelewengan Dana, Anggota Korpri Kabupaten PPU Demo
KLIKSAMARINDA – Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang terdiri dari puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati PPU, Rabu 26 Januari 2022.
Anggota KORPRI Kabupaten PPU menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pengurus KORPRI Kabupaten PPU yang baru terbentuk beberapa waktu lalu.
Tuntutan itu berkaitan dengan permintaan agar Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten PPU segera membentuk kepengurusan KORPRI yang baru melalui Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub).
“Rapat persiapan Muskablub nantinya wajib dihadiri oleh Perwakilan KORPRI Unit SKPD yang telah mendapatkan mandat dari anggota KORPRI Unit SKPD tersebut. Kemudian Muskablub juga harus diselenggarakan di tempat yang netral dan dihadiri oleh seluruh anggota dimana setiap anggota memiliki hak yang sama untuk menyampaikan suara atau aspirasi mereka,” ujar seorang ASN yang ikut dalam aksi ini, dikutip dari Humas Pemkab PPU.
Anggota Korpri Kabupaten PPU juga mendesak agar Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten PPU melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan KORPRI.
Tak hanya itu, desakan untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka mengembalikan dana kas KORPRI Kabupaten PPU yang disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Sehingga muncul mosi tidak percaya dari para anggotanya.
Dalam kesempatan ini pihaknya juga meminta agar Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten PPU untuk menghentikan penarikan iuran anggota terhitung sejak bulan Juli 2021 hingga terbentuknya kepengurusan yang baru.
`
“Muskablub yang diselenggarakan ini nantinya menjadi titik tolak untuk melakukan pembenahan kepengurusan, penatausahaan keuangan, dan pelaksanaan program kerja KORPRI Kabupaten PPU secara keseluruhan,” ujarnya.
Sejumlah perwakilan ASN PPU ini akhirnya melakukan pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten PPU. Mereka diterima oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten PPU, Pitono, SH. (*)