Gubernur Kaltim Lantik 39 Pejabat Fungsional
KLIKSAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, melantik 39 Pejabat Fungsional atau jafung di lingkungan Pemprov Kaltim, Senin 5 April 2021. Pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Pendopo Odah Etam Samarinda.
Pelaksanaan pelantikan Jafung berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi atau PAN RB Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Penyederhanaan Birokrasi), dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 42/2018 Tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional melalui Inpassing yang pengangkatan dilaksanakan paling lambat 6 April 2021.
Kegiatan dirangkai dengan pemberian penghargaan bagi sekitar 52 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berprestasi. Hadir Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, Sekda Prov HM Sa’bani, Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kaltim H Fathul Halim, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah, serta sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemprov Kaltim.
Gubernur Isran Noor menyampaikan jabatan fungsional adalah jabatan yang prestise. Jabatan ini diukur oleh kemampuan dan kapasitas masing-masing orang, tidak dalam bentuk kelompok dan terukur dengan pengumpulan angka kredit untuk kenaikan pangkat.
“Jadi gunakan kesempatan ini untuk mengembangkan profesionalisme dan kemampaun individu, sebagai kekuatan komulatif sebuah kemampuan personil dalam mencapai tujuan di masing-masing tempat kerja. Ini juga merupakan sebuah wujud rencana pemerintah untuk melakukan pembenahan dalam pengembangan kapasitas dan peran PNS di Kalimantan Timur dan Indonesia,” ujar Gubernur Isran Noor melalui rilis Humas Pemprov Kaltim.
Kepada PNS berprestasi yang mendapatkan penghargaan dari Pemprov Kaltim, Gubernur Isran Noor juga berpesan agar tetap mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja dengan melaksanakan tugas dan program pembangunan dengan baik hingga tuntas.
“Ini merupakan bentuk penghargaan bagi kalian yang berprestasi karena telah berkontribusi dalam pelaksanaan program pembangunan di Kaltim. Semoga dengan penghargaan ini menjadikan saudara-saudara sebagai figur PNS yang bisa diteladani. Terus tingkatkan kedisplinan, dedikasi dan loyalitas yang tinggi, dengan kerja ikhlas dan kerja cerdas untuk kemajuan Kalimantan Timur,” ujar Gubernur Isran Noor.
Pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 16 orang pengangkatannya melalui penyesuaian/inpassing, 19 orang pengangkatan pertama dan 4 orang pengangkatan dari perpindahan jabatan lain yaitu auditor ahli pertama.
Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah dalam laporan menyampaikan pelantikan pejabat fungsional sebanyak 39 orang dengan rincian, melalui penyesuaian/inpassing 16 orang, melalui Pengangkatan Pertama 19 orang, dan Pengangkatan dari Perpindahan dari Jabatan lain yaitu Auditor Ahli 4 orang.
Dari sebanyak 39 pejabat fungsional dilantik, masih ada lebih dari jumlah tersebut. Namun sampai perkembangan terakhir, BKD Prov Kaltim masih menunggu persetujuan dari instansi pembina pusat yang menaungi jafung.
“Persetujuannya belum kami terima sampai saat ini. Kami ketahui untuk inpassing sendiri berakhir pada 6 april 2021, sehingga kami tidak berani mengambil resiko karena untuk mendapatkan inpassing tentunya melewati tahapan tahapan-tahapan ujian yang ketat yang dilakukan oleh instansi pembina,” ujar Diddy Rusdiansyah. (*)