Provinsi Kaltim

Agus Hari Kesuma Ditunjuk Gubernur Kaltim Jadi Plt. Kadispora

KLIKSAMARINDA – Setelah adanya penunjukan Plt. Kepala Daerah dan melantik Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur definitif, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, menunjuk pejabat di lingkup Pemerintah Proivinsi (Pemprov) Kaltim sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) kepala dinas. Antara lain, Kepala Dinas Sosial Kaltim, Agus Hari Kesuma sebagai Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim.

Gubernur Kaltim menunjuk Agus Hari Kesuma selaku Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga terhitung sejak tanggal 28 September 2020. Agus Hari Kesuma menggantikan Pelaksana Tugas Kadispora sebelumnya, H M Syirajudin yang mendapat amanah sebagai Pjs Bupati Kutai Barat. Penunjukan Agus Hari Kesuma Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821.2/III.2-5803/TUUA/BKD/2020.

Setelah menerima Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur, Agus Hari Kesuma, pada Rabu 30 September 2020) langsung melakukan rapat koordinasi internal di Kantor Dispora Kaltim.

Dalam rapat tersebut Agus Hari Kesuma menekankan sejumlah program kerja prioritas yang akan dilaksanakannya. Program pertama adalah terkait penuntasan program kerja APBD 2020.

“Yang pertama dan utama, saya harapkan rekan-rekan pejabat serta staf dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja menyelesaikan program kerja Tahun Anggaran 2020 yang belum terlaksana,” ujar Agus Hari Kesuma melalui rilis.

Agus Hari Kesuma juga menekankan pentingnya penyegeraan lelang untuk anggaran Alat Pelindung Diri (APD) untuk dapat kemudian diserahkan ke Kabupaten/Kota khususnya pemuda dan atlet yang menjadi lingkup kerja Dispora.

“Saya juga mengharapkan agar terkait rekomendasi anggaran hibah bagi mitra kerja Dispora dapat dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Agus Hari Kesuma.

Terakhir mengenai persoalan pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) harus menjadi perhatian untuk diselesaikan melalui musyawarah bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan difasilitasi oleh Dispora.

Pada kesempatan tersebut, Agus yang pernah aktif di organisasi KNPI dan KONI Kaltim ini, mengatakan akan membagi waktu kerja dengan 3 hari di Dinas Sosial kemudian 2 hari kerja di Dispora Kaltim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status