News

MAKI Tolak Regulasi Dana Imbalan Bagi Pelapor Korupsi

KLIKSAMARINDA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menolak dengan tegas menolak dana imbalan pelaporan korupsi PP 43 Tahun 2018. Sebagaimana diketahui, Pemerintah meluncurkan beleid pemberian imbalan Rp 200 juta bagi pelapor korupsi berdasar Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2018. “MAKI menolak adanya PP tersebut dan meminta dicabut,” tegas Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.

Alasannya, kondisi keuangan Negara masih defisit dan beban berat untuk sebuah negara berkembang. Negara masih membutuhkan biaya untuk pembangunan yang lebih penting. Ditambah US$ semakin menekan rupiah. “Sehingga penerbitan PP tersebut belum tepat waktunya, karena akan menambah beban keuangan negara,” katanya.

Kata Boyamin, aktivis anti korupsi bersifat volunter (relawan) sehingga pemberian imbalan tersebut akan menurunkan daya juang relawan anti korupsi. Disisi lain imbalan tersebut akan memberikan peluang oknum aktivis menjadi pemeras (blackmail) karena adanya rangsangan imbalan sebagaimana terjadi dalam cerita film koboi. Pasal 165 KUHP menegaskan setiap warga negara untuk berkewajiban untuk melaporkan setiap kejahatan yang diketahuinya.

Pemerintah seharusnya lebih mementingkan peningkatan kualitas aparat penegak hukum yang masih gagal dan belum mampu meningkatkan index pemberantasan korupsi karena masih dibawah angka 4. “Kami khawatir isu imbalan ini hanya dipakai untuk menutupi kegagalan pemerintah dalam memberantas korupsi,” ujarnya.

Makanya, MAKI konsekuen akan menolak dana imbalan tersebut. Tidak akan pernah mengajukan imbalan terhadap setiap laporan korupsi yang diajukan MAKI. Tidak akan pernah membuat rekening badan hukum MAKI sebagai konsekuensi untuk penerimaan imbalan.

“MAKI akan dibiayai secara mandiri oleh para pendiri yang terdiri dari 9 orang, dan sebagian pendiri MAKI adalah lawyer yang berkomitmen untuk tidak menangani kasus-kasus korupsi,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status