Penerima Beasiswa Kaltim Tuntas Diminta Laporan Nilai
KLIKSAMARINDA – Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BP-BKT) menerbitkan Pengumuman Pembukaan Pemblokiran (Hold) Dana Beasiswa Untuk Penerima Beasiswa Kaltim Kategori Tuntas Tahun 2019 (Tahap 4). Pengumuman tersebut terbit pada 31 Maret 221 lalu.
Dalam pengumuman tersebut, Ketua BP-BKT, Iman Hidayat menyatakan, masih ada penerima Beasiswa Kaltim kategori Tuntas tahun 2019 yang belum mengirimkan laporan kemajuan studi (evaluasi nilai/IPK terakhir).
”Dari 3.235 penerima Beasiswa Kaltim kategori Tuntas tahun 2019, masih terdapat 340 penerima Beasiswa yang belum mengirimkan laporan kemajuan studi yang diperoleh periode sebelumnya,” ujar Iman Hidayat dalam pengumuman point pertama.
Pada point kedua, Iman Hidayat menyatakan bahwa Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BP-BKT) membuka kesempatan keempat bagi penerima Beasiswa Kaltim kategori Tuntas tahun 2019 yang belum mengirimkan laporan kemajuan studi dengan link monev.beasiswakaltim.id.
”Jadwal pengunggahan (upload) dokumen evaluasi nilai/IPK terakhir dimulai sejak tanggal 1 April 2021 sampai dengan 15 April 2021,” ujar Iman Hidayat.
Iman Hidayat menerangkan, pembukaan pemblokiran (hold) dana Beasiswa akan dilakukan pada minggu keempat bulan April 2021 setelah tim Beasiswa Kaltim selesai melakukan Verifikasi terhadap dokumen yang telah diunggah (upload).
Bagi penerima Beasiswa Kaltim kategori Tuntas tahun 2019 yang sudah mengunggah (upload) dokumen evaluasi nilai/IPK terakhir akan tetapi belum dinyatakan valid dokumennya (tertolak di website), maka masih diberi kesempatan untuk mengunggah (upload) kembali dengan dokumen yang benar dan sesuai dengan yang telah dipersyaratkan.
Bagi yang tidak mengunggah (upload) dokumen yang benar dan tidak sesuai dengan yang telah dipersyaratkan (dokumen laporan kemajuan studi yang diunggah dinyatakan tidak valid), maka pembukaan hold dana beasiswa belum dapat dilakukan/ditunda. (*)