Provinsi Kaltim

Desa di Kukar dan PPU Masuk Regsosek Bappenas

KLIKSAMARINDA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS pada 2021 ini menggelar pelaksanaan Registrasi Sosial-Ekonomi (Regsosek) dan Sistem Informasi Lansia (SILANI). Sejumlah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU) menjadi lokus dalamkegiatan ini.

Desa-desa di Kukar yang termasuk lokus Regsosek dan SILANI antara lain Desa Margahayu, Desa Rapak Lambur, Desa Loa Duri Ilir, Desa Loa Duri Ulu, Desa Embalut, Desa Loa Raya, Desa Perjiwa, Desa Bhuana Jaya, Desa Manunggal Jaya, dan Desa Sungai Bawang.

Sementara desa-desa di PPU antara lain Desa Giri Mukti, Desa Bangun Mulya, Desa Sidorejo, Desa Sesulu, Desa Api-Api, Desa Gunung Makmur, Desa Rintik, Desa Labangka, Desa Labangka Barat, dan Desa Bukit Raya.

Dalam rapat virtual Persiapan Perluasan Pelaksanaan Digitalisasi Monograf Desa-Kelurahan dan Registrasi Sosial Ekonomi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis 15 April 221,

Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas, Maliki, memaparkan bahwa integrasi data mulai dari tingkat Pemerintah Desa (Monograf Desa).

Moograf Desa tersebut akan sampai hingga tingkat nasional dan menjadi modal dasar untuk membangun Registrasi Sosial sebagai dasar pelaksanaan pembangunan nasional yang menjadi bagian Satu Data Indonesia.

Menurut Maliki, Kementerian PPN/ BAPPENAS dan Badan Pusat Statistik diamanatkan Presiden RI Joko Widodo pada sidang Kabinet Pencapaian Kemiskinan Ekstrim Nol (3 Maret 2020) agar dapat menyelesaikan permasalahan validasi data tersebut di 2020.

”Pelaksanaannya, Bappenas akan melakukan uji coba di lokasi kegiatan, yakni 20-21 April 2021 di Kabupaten Kukar dan 22-23 April 2021 di Kabupaten PPU. Nantinya pemerintah daerah dapat merekomendasikan desa pengganti yang ingin menjadi lokasi ujicoba sesuai kondisi lapangan,” ujar Maliki.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, M Syirajudin, menyebutkan bahwa secara prinsip Pemprov Kaltim melalui DPMPD Kaltim menyambut positif penetapan lokus dimaksud.

Menurut Syirajudin, desa-desa yang ditetapkan sebagai lokus merupakan daerah penyangga lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

“Prinsipnya kita mendukung. Semoga desa-desa yang mendapat mendampingan melaksakana uji coba Regsosek dan SILANI bisa semakin maju,” ujar M Syirajudin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status