Provinsi Kaltim

BKD Kaltim Uji Kompetensi Demi Penempatan Pegawai

KLIKSAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kaltim berkomitmen menerapkan merit sistem guna mewujudkan PNS yang profesional. Yaitu dengan menerapkan uji kompetensi bagi pegawainya secara internal terkait dengan penempatan jabatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari sejak 27-28 Agustus 2021 di Unit Pelayanan Teknis Daerah atau UPTD Penilaian Kompetensi BKD Kaltim, Jalan Kartini, Nomor 13, Samarinda, Kaltim. Adapun, Uji kompetensi menggunakan metode assessment center oleh tim assessor UPT PKP BKD Prov Kaltim dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan.

Menurut Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah belum lama ini, penempatan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam suatu jabatan mesti sesuai dengan kompetensi di bidangnya masing-masing. Semua penentuan itu memiliki norma dan standar kriterianya.

Terlebih, ketika menyangkut promosi penempatan pegawai dalam jabatan struktural, sebab posisinya yang strategis di dalam roda pemerintahan. Agar penempatan tepat sasaran maka harus terlebih dahulu dilakukan pengukuran maupun penilaian secara obyektif dan akuntabel.

“BKD telah menerapkan uji kompetensi secara internal untuk memilih yang terbaik untuk mengisi kekosongan jabatan sesuai kompetensi yang dimiliki,” ujar Diddy Rusdiansyah terkait uji kompetensi yang diterapkan bagi sejumlah pegawai internal BKD Kaltim beberapa waktu lalu.

Diddy Rusdiansyah menerangkan, BKD sebagai salah satu perangkat daerah harus memberikan contoh bahwa menempatkan pegawai harus berdasarkan penilaian yang obyektif dan adil.

“Tujuan khusus kita BKD yaitu memulai untuk memberikan contoh bahwa kita melakukan penempatan pegawai sesuai dengan kompetensinya. Dengan banyaknya pilihan yang ada (kekosongan jabatan) maka kita memilih yang terbaik,” ujar Diddy Rusdiansyah.

Kekosongan jabatan yang dimaksud adalah khusus untuk jabatan administrator dan pengawas. Jika hasil uji kompetensinya layak, menurut Diddy Rusdiansyah, maka seorang pegawai memang berhak mendapat promosi untuk mengisi jabatan tersebut.

Yang jelas, imbuh Diddy Rusdiansyah, hasil uji kompetensi akan menjadi catatan dan sebagai dasar bahan pertimbangan untuk karir yang bersangkutan ke depannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status