Provinsi Kaltim

Korpri Kaltim Gelar Musda Virtual 2020

KLIKSAMARINDA – Di tengah pandemi Covid-19, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IX Korpri Kaltim. Musda ini berlangsung secara daring virtual dan langsung pada Rabu 18 November 2020.

Pembukaan kegiatan dipusatkan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov Kaltim. Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, membuka Musyawarah Daerah IX Korpri Kaltim secara virtual dan memberikan apresiasi atas pelaksanakan Musda Korpri secara Virtual ini.

Wagub Hadi Mulyadi mengingatkan perancang ASN sangat besar dalam mendukung program kerja Kepala Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Apalagi saat ini perekonomian Negara dalam kondisi kurang baik. Karena itu, diperlukan ASN yang kreatif dan inovatif.

“Kita berharap Korpri Kaltim mampu membangun ASN yang kreatif dan inovatif. Apalagi ditengah pandemi covid. Begitu juga ketika tidak ada pandemi, sehingga mampu bersama-sama menyukseskan kesejahteraan rakyat,” ujar Wagub Hadi Mulyadi.

Wagub Hadi Mulyadi menilai, kreatif dan inovatif penting dimiliki seluruh ASN agar mampu bekerja dengan profesional sesuai program yang telah ditetapkan dan targetkan. Wagub Hadi Mulyadi menegaskan, menjadi ASN jangan malas atau koler (bahasa Banjar), sehingga penuh semangat dalam bekerja.

“Jadi ASN jangan baroko daras tapi begawi koler (merokok kuat bekerja malas). Ini yang harus dibina dan dimotivasi pimpinan ASN, khususnya Pengurus Korpri Kaltim,” ujar Wagub Hadi Mulyadi.

Ke depan Pemprov berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN. Asalkan ASN terus berjuang dan semangat bekerja membangun daerah.

“Semoga kondisi Negara kita dapat kembali normal seiring berakhirny pandemi Covid-19,” harapnya.

Hadir dalam Musyawarah Daerah IX Korpri Kaltim di Kantor BKD, Asisten Administrasi Umum H Fathul Halim, Kepala BKD Prov Kaltim, Diddy Rusdiansyah, Karo Hukum Rozani Erawadi dan mantan Pj Sekprov Kaltim Hj Meiliana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status