Subandi Minta Masyarakat Tenang Hadapi Kenaikan PPN dan BBM
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Pusat resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen. Kenaikan PPN mulai per tanggal 1 April 2022 kemarin.
Penyesuaian tarif PPN ini merupakan amanat Pasal 7 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kenaikan PPN ini bersamaan dengan penetapan harga baru BBM Pertamax.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi, menanggapi kenaikan PPN menjadi 11 persen ini. Subandi mengimbau agar masyarakat tetap tenang menghadapi situasi saat ini.
“Saya harapkan masyarakat Samarinda tetap tenang mensikapi situasi ini. Jangan panik,” ujar Subandi, saat dihubungi media ini, Jumat malam, 1 April 2022.
Subandi menerangkan, kenaikan tarif PPN dan BBM yang bersamaan pada tanggal 1 April 2022 ini memang menjadi beban masyarakat.
Bahkan, menurut Subandi, kenaikan itu akan berdampak bagi perekonomian, khususnya saat menjelang Bulan Suci Ramadhan.
“Sekarang pajak naik, BBM naik, minyak goreng juga naik. Saya yakin kebutuhan 9 bahan pokok pasti akan merangkak naik semua,” ujar Subandi.
Pun demikian, politisi PKS itu berpendapat kenaikan PPN dan BBM itu akan memengaruhi perekonomian. Namun kenaikan ini pasti bisa dilewati masyarakat Samarinda.
“Memang sedikit banyaknya juga akan berdampak. Tapi saya melihat masyarakat sendiri sudah terbiasa dengan gonjang ganjing ekonomi kita. Benar-benar tidak pas kenaikan ini di situasi sekarang,” ujar Subandi.
Alasan Subandi, kenaikan harga terjadi di saat penghasilan atau income masyarakat yang stagnan. Ekonomi masyarakat benar-benar belum pulih di masa pandemi ini.
Menurut Subandi, seharusnya pemerintah dapat menahan diri dan membiarkan masyarakat recovery lebih dulu sebelum mengeluarkan kebijakan kenaikan BBM Pertamax dan PPN.
“Pemerintah harus menahan diri lah agar masyarakat bisa recovery dulu perekonomiannya. Tahan dulu jika memang tidak bisa mencari solusi keuangan dengan cara atau sumber lain,” ujar Subandi.
Di lain soal, Subandi juga melihat adanya indikasi kenaikkan pajak ini untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Setidaknya, menurut Subandi, dari kenaikan pajak tersebut, dapat memenuhi sebagian kebutuhan anggaran pemerintah untuk pembangunan IKN, meski tidak sepenuhnya.
“Tidak. Karena angkanya juga tidak jomplang. Kan, perpindahan ini menggunakan dana ribuan triliun. Tapi kenaikan ini bisa jadi juga karena hal tersebut, cuma untuk memenuhi. Mungkin untuk menutupi kekurangan anggaran biaya operasional. Namun yang jelas jika dikaitkan dengan IKN tidak lah. Cuma ini momentum yang tidak pas,” ujar Subandi.
Subandi berharap masyarakat bisa beradaptasi dengan dengan kenaikan ini dan tidak berdampak terlalu signifikan pada perekonomian.
“Semoga masyarakat Samarinda aman dan damai. Tidak menyikapi secara berlebihan,” ujar Subandi. (Pia-02/Adv)