BKD Kaltim Umumkan Pembukaan Seleksi 13 Jabatan Tinggi Pratama
KLIKSAMARINDA – Melalui pengumuman di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim membuka proses seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pengumuman tersebut secara resmi dirilis pada Rabu 22 Juli 2020 oleh BKD Kaltim melalui Surat Nomor: 003/Pansel-JPTKaltim/VII/2020.
Panitia Seleksi terbagi ke dalam dua ketegori jabatan, yaitu Panitia Seleksi Kelompok Jabatan Eksakta yang diketuai oleh Pj. Sekretaris Provinsi Kaltim, HM. Sa’bani dan Panitia Seleksi Kelompok Jabatan Non Eksakta yang diketuai Fathul Halim.
Simak: Pengumuman Seleksi JPTP Pemprov Kaltim
Adapun 13 jabatan eselon II yang akan diisi dalam Seleksi Terbuka ini antara lain:
Kelompok Jabatan Eksakta 7 jabatan
1. Inspektur (IIa),
2. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (IIa),
3. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
4. Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (IIa),
5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (IIa),
6. Wakil Direktur Pelayanan RSUD AWS (IIb)
7. Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD AWS (IIb).
Kelompok Jabatan Noneksakta 6 jabatan
1. Dinas Komunikasi dan Informatika (IIa),
2. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (IIa),
3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (IIa),
4. Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (IIb),
5. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (IIb)
6. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (IIb).
“Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), dengan ini kami mengundan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri,” demikian petikan pengumuman BKD Kaltim tersebut.
Tahapan seleksi dimulai sejak dikeluarkan pengumuman pada Rabu, 22 Juli 2020. Selanjutnya penerimaan berkas pendaftaran/lamaran 24-30 Juli 2020. Seleksi administrasi 3 Agustus 2020, pengumuman hasil seleksi administrasi 4 Agustus 2020, tes kesehatan dan kejiwaan 5-11 Agustus 2020.
Proses berlanjut dengan penulisan makalah 12-19 Agustus 2020, seleksi kompetensi (assessment test) 24 Agustus-11 September 2020, presentasi makalah dan wawancara 14-23 September 2020.
Tahapan seleksi akan ditutup dengan pengumuman hasil seleksi pada 30 Oktober 2020.
Pj. Sekprov Kaltim, HM Sa’bani menerangkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara resmi mengumumkan seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
“Kami imbau pejabat-pejabat yang berminat dan memenuhi syarat untuk bisa mengikuti seleksi terbuka ini. Termasuk para pejabat kita dari kabupaten dan kota,” ujar Sa’bani, Rabu 22 Juli 2020.
Para pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan yang terbagi dalam persyaratan umum dan persyaratan khusus.
“Pelamar hanya boleh mendaftar satu jabatan,” ujar Sa’bani. (*)