Timsel KPID Kaltim Uji Pengetahuan 17 Calon Komisioner Lewat Tes Wawancara
KLIKSAMARINDA – Tahapan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2022-2025 memasuki tes wawancara. Sebanyak 17 dari 53 peserta mengikuti seleksi wawancara di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Kaltim, Minggu 14 November 2021.
Menurut Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPID Kaltim, Muhammad Faisal, 17 peserta yang mengikuti wawancara ini telah dinyatakan lolos seleksi computer assessment test (CAT).
“Pelaksanaan tes wawancara ini merupakan tahapan sebelumnya bagi peserta calon anggota KPID Kaltim. Kita lakukan hal ini tujuannya untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan calon anggota komisioner tentang KPID,” ujar Muhammad Faisal.
Muhammad Faisal menjelaskan, peserta lebih dulu diberikan penjelasan dan pertanyaan dasar apa tugas fungsi KPID sebelum benar-benar pertanyaan secara luas mengenai KPID.
“Termasuk Undang-Undang Penyiaran dan hal-hal yang berkaitan dengan penyiaran terkini,” ujar Muhammad Faisal.
Muhammad Faisal menambahkan, peserta tes wawancara calon anggota komisioner KPID akan diumumkan sesegera mungkin. Pihaknya akan melakukan proses pemeringkatan hasil tes lebih dulu.
“Untuk hasil tes akan diumumkan melalui website dprd.kaltimprov.go.id,” ujar Muhammad Faisal.
Menurut Muhammad Faisal, keberadaan KPID memiliki fungsi mengawasi seperti konten siaran, kemudian memberikan izin siaran dan memberikan edukasi siaran yang sehat.
“Apalagi di tengah banyaknya Hoax di media sosial yang begitu kencang, masyarakat selalu berpatokan kepada media mainstream untuk melakukan kroscek kebenaran informasi tersebut. Di sinilah peran KPID yang sesungguhnya,” ujar Muhammad Faisal.
Turut hadir anggota Tim Seleksi Rahma Juwita Kepala Stasiun RRI Samarinda, Akbar Ciptanto Ketua KPID Kaltim, Akhmad Muadin Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris, Najidah Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. (*)