NewsProvinsi Kaltim

Optimalkan SP4N Lapor, Diskominfo Kaltim Latih Warga Waru Gunakan Sistem Pengaduan Publik

KLIKSAMARINDA – Dalam upaya mengoptimalkan peran masyarakat dalam pelestarian hutan Kalimantan, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim menggelar sosialisasi dan pelatihan SP4N-LAPOR untuk Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) di Kelurahan Waru, Penajam Paser Utara (PPU), Kamis 7 November 2024.

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) Kaltim hadir sebagai solusi terintegrasi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengawasan lingkungan. Platform ini menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah dalam upaya menjaga kelestarian hutan Kalimantan.

“SP4N-LAPOR merupakan wadah pengaduan terpadu dari pusat yang mengintegrasikan seluruh sistem pengaduan publik. Melalui platform ini, kita menciptakan koordinasi yang lebih baik antara daerah dan pusat,” jelas Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, yang hadir mewakili Kepala Diskominfo Kaltim.

Program FCPF-CF sendiri merupakan inisiatif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah berjalan selama dua tahun. Program ini fokus pada upaya penurunan emisi karbon melalui pelestarian hutan dan pencegahan deforestasi. Melalui integrasi dengan SP4N-LAPOR, masyarakat kini memiliki saluran resmi untuk melaporkan berbagai isu lingkungan, mulai dari kerusakan lahan hingga kebakaran hutan.

“Kehadiran sistem pengaduan publik ini memberdayakan masyarakat untuk menjadi pengawas aktif lingkungannya sendiri. Mereka dapat memantau, mengawasi, dan menyampaikan aspirasi terkait kondisi lingkungan sekitar, sekaligus mengevaluasi kinerja pemerintah dalam menangani isu-isu lingkungan,” tambah Irene.

Lurah Waru, Herry Febry, menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, sosialisasi dan pelatihan pengaduan masyarakat online ini akan mendorong partisipasi aktif warga dalam program pelestarian lingkungan. “Kami optimis platform ini akan menjadi katalisator perubahan positif di kelurahan kami. Warga tidak hanya bisa menyampaikan keluhan, tetapi juga memberikan usulan konstruktif untuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Untuk memastikan efektivitas program, Diskominfo menghadirkan tiga narasumber kompeten. Antara lain, Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo Kaltim, Mardiasih; Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang; dan Tim Safeguard FCPF-CF Kaltim, Erma Wulandari. Ketiga narasumber ini memberikan pemahaman komprehensif tentang penggunaan platform dan kaitannya dengan program FCPF-CF.

Antusiasme warga Kelurahan Waru dalam mengikuti pelatihan ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Melalui SP4N-LAPOR, mereka kini memiliki alat yang efektif untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan pelestarian hutan Kalimantan.

Program ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengintegrasikan teknologi digital dengan upaya pelestarian lingkungan. Dengan menggabungkan sistem pengaduan publik dan program FCPF-CF, Kalimantan Timur semakin mantap melangkah menuju tata kelola lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Ke depannya, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan platform SP4N-LAPOR untuk melaporkan berbagai isu lingkungan. Partisipasi aktif masyarakat melalui pengaduan masyarakat online ini akan menjadi kunci keberhasilan program pelestarian hutan di Kalimantan Timur. (Adv/DiskominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status