Pemkot Samarinda

Wawali Samarinda Dukung Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

KLIKSAMARINDA – Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi, menghadiri kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual Untuk Komunitas Kewirausahaan di Hotel Aston Samarinda, Jalan Pangeran Hidayatullah, Senin 6 Februari 2023.

Kegiatan yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim ini bertujuan untuk memberi informasi kepada para pelaku usaha atau UMKM terkait dengan tata cara pendaftaran Kekayaan Intelektual dan pemanfaatannya bagi percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Samarinda.

Saat ini di Samarinda, telah mendaftar sebanyak 157 orang dan menjalani seleksi sehingga hanya tersisa sebanyak 100 orang.

Menurut Wawali Rusmadi, UMKM Samarinda penting mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya di tengah perkembangan dunia digital yang membuat suatu ide dengan mudah dikenal.

“Pasalnya, dengan massifnya penggunaan media sosial, tidak menutup kemungkinan suatu ide kreatif menjadi viral dan berpotensi besar mengalami pencurian ide,” ujar Wawali Rusmadi saat memberikan sambutan.

Wawali Rusmadi menambahkan, dengan adanya acara yang diselenggarakan Kemenkum HAM tersebut, Pemkot Samarinda juga berupaya mendorong pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif.

“Pemerintah Kota Samarinda saat ini juga telah berkomitmen mendorong pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif, start-up, dan UKM untuk memulai berwirausaha,” ujar Wawali Rusmadi.

Lebih lanjut, Wawali Rusmadi mengatakan, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda pada tahun 2022 lalu, telah merealisasikan beberapa program untuk mendukung terwujudnya 10.000 wirausahawan baru.

Program untuk mewujudkan wirausahawan baru meliputi:

1. Kredit Usaha Rakyat bertuah.
Program ini merupakan program pinjaman kepada pelaku usaha dengan bunga 0 %. Pemerintah Kota Samarinda telah menggulirkan dana sebesar Rp15 miliar untuk program tersebut.

2. Melahirkan kegiatan dengan pembiayaan dari Dana Insentif Daerah (DID).
Dana ini diberikan dalam bentuk voucher gratis sebesar Rp100 ribu selama 3 bulan kepada 5.250 pelaku usaha.

3. Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan kepada pelaku usaha yang tersebar di 59 kelurahan. Penerima sebanyak 10.000 pelaku usaha, dengan nilai sebesar 600 ribu / pelaku UKM.

4. Pelatihan melalui perangkat daerah terkait.
Pelatihan kewirausahaan ini ditujukan bagi 118 pelaku usaha serta sosialisasi digitalisasi usaha bersama 569 pelaku usaha. (Pia/Adv/PemkotSamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status