Pengakuan Pemilik Kos Tempat Mahasiswa Bontang Diduga Lakukan Aborsi
KLIKSAMARINDA – Kasus dugaan tindak aborsi oleh seorang mahasiswi asal kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial Na (25), menggegerkan warga sekitar. Kejadian itu juga mengagetkan pemilik kamar kos pelaku di Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.
Pemilik indekos, Arya (38) mengaku kaget melihat rumah kos miliknya tiba-tiba ramai dipenuhi warga.
“Saya kaget juga, karena baru pulang vaksin. Bilangnya ada mayat. Tetapi, biasanya itu kalau ada apa-apa anak kos langsung nelpon,” ujar Arya, Rabu 22 September 2021 saat ditemui di rumah kos miliknya.
Arya mengaku tidak mengenal secara akrab NA. Menurut Arya, pelaku merupakan warga baru yang menyewa di rumah kosnya dua bulan terakhir.
“Kalau di sini baru sekitar dua bulanan. Dia dari Bontang. Dia masih mahasiswi. Bilangnya waktu masuk sudah penelitian,” ujar Arya.
Arya menambahkan, pelaku Na memang jarang bergaul. Pun dengan sesama penghuni kos lain, NA jarang bergaul.
Menurut Arya, keseharian NA tertutup dan jarang berinteraksi dengan penghuni kos lain.
Namun memang orangnya seperti orang bingung. Arya menggambarkan, ketika berada di kos-kosan, pelaku Na sering terlihat mondar-mandir di depan kos.
“Biasanya kalau dia keluar, selalu pakai mukena. Jadi tidak kelihatan kalau dia hamil atau tidak,” ujar Arya.
Menurut Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, kini kasus tersebut mendapatkan penanganan dari pihak kepolisian. Pelaku NA sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi kemudian mengamankan Na karena diduga melakukan aborsi dengan bayi berjenis kelamin wanita.
“Untuk janin, kita akan bawa ke Rumah Sakit Umum AW Syahranie untuk keperluan visum. Sementara barang bukti yang kami amankan, berupa obat-obatan, botol minuman bersoda, serta pakaian pelaku,” ujar Iptu Fahruddi. (Jie)