Pendapatan Pajak Samarinda Turun di Tengah Wabah Corona Tetapi Ada Keringanan Bagi Wajib Pajak
KLIKSAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan terjadinya penurunan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda di tengah wabah (pandemi) virus corona (Covid-19). Menurut Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus, sebelum terjadi pandemi PAD Samarinda bisa mencapai angka Rp800-Rp1 miliar per hari.
Namun, sejak pandemi, PAD Samarinda hanya masuk Rp200 juta. Perhitungan Hermanus Barus, uang masuk ke kas daerah turun saat pandemi 70-80 persen.
“Rata-rata per hari kalau kondisi normal kas daerah itu menerima pendapatan Rp800 juta sampai Rp1 Milyar, sekarang hanya sekitar Rp200 juta, jadi turun 70 sampai 80 persen, ujar Hermanus Barus dalam rapatvirtual, Rabu 3 Juni 2020, seperti rilis Humas Pemkot Samarinda.
Karena mengalami penurunan sebesar 40 persen per 31 Mei 2020 dari target pendapatan Rp500 Milyar yang ditetapkan tahun ini, Hermanus Barus menerangkan target itu dikoreksi dan turun menjadi Rp170 Milyar.
Selain itu, Hermanus Barus juga menerangkan, dalam kondisi saat ini pihaknya telah menyiapkan keringanan pembayaran bagi wajib pajak. Utamanya untuk pajak restoran, hotel, parkir dan pajak hiburan.
Keringanan itu dengan memperbolehkan penundaan pembayaran dan meniadakan denda. Penundaan akan berlangsung hingga Agustus 2020 mendatang.
““Kita lakukan penundaan sampai bulan Agustus dengan tidak terkena denda, itu yang sementara yang bisa kita berikan,” ujar Hermanus Barus.
Selain PAD dari pajak, target pendapatan dari seluruh OPD tidak mencapai target. Dinas Lingkungan Hidup (DLH), target murni Rp15 Milyar. Namun per 31 Mei baru terialisasi Rp7,4 Milyar. Dinas Perdagangan target murni Rp5 Milyar meminta pengurangan target menjadi Rp3 Milyar karena tidak adanya penarikan pajak retribusi parkir di pasar pada saat pandemi Covid-19. (*)