BPN Gandeng PLN di Kaltim dan Kaltara Untuk Sertifikasi Aset Negara

KLIKSAMARINDA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan semua tanah-tanah milik PT PLN (Persero) yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) tersertifikasi pada tahun 2024. BPN menargetkan rencana tersebut rampung paling lambat pada tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim-Kaltara, Asnaedi, menyatakan pihaknya akan selalu berupaya mengamankan aset-aset negara. Termasuk, aset yang dimiliki oleh PT PLN (Persero) untuk segera disertifikasi.
“Kami akan mengamankan aset-aset merah putih. Termasuk, mensertifikasi aset milik PT PLN. Beberapa tahun lalu kita sertifikasi dan rupanya memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap peningkatan aset PLN,” ujar Asnaedi, Rabu 2 Agustus 2023.
Karena itu, kedua belah pihak melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPN dan PT PLN (Persero) dalam rangka menyelesaikan semua yang ditargetkan oleh PT PLN Persero, sesuai harapan yang disampaikan Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi PT PLN Persero, Lindasari Hendayani.
“Targetnya Ibu Linda tahun 2024. Kami pun begitu punya target di 2024 semua tanah-tanah di Kaltim dan Kaltara bisa terdaftar. Maksimal di tahun 2025. Jadi setelah PKS, kita bergerak dan mulai lagi dari Balikpapan. Harapannya, PKS ini membawa manfaat yang baik bagi kedua belah pihak,” ujar Asnaedi.
Sementara itu, Lindasari Hendayani menuturkan target keseluruhan sertifikasi ataupun pengamanan aset PT PLN Persero di tahun 2023 sebanyak 5.836 persil untuk seluruh Nusantara.
“Hingga saat ini sudah terbit sebanyak 2.798 sertifikat, atau dengan presentasi sebesar 48 persen dari target di tahun 2023. Sementara untuk target regional Kalimantan sebanyak 663 persil, telah terbit sekitar 266 sertifikat atau 40 persen sampai dengan Juni 2023,” ujar Lindasari Hendayani.
Perjanjian kerja sama antara PT PLN Persero dan BPN telah berlangsung sejak 2019. Hasilnya, dari 106.000 persil, target yang dicapai dari tahun 2019 hingga saat ini sebesar 82 persen.
Menurut Lindasari Hendayani, pihaknya menargetkan pada semester II tahun 2023 ini, pencapaian aset sertifikasi lebih dari 1.000 persil. Sehingga, sisa 2.000 aset lainnya bisa tersertifikat 100 persen dengan aman sesuai amanah dari Bapak Menteri.
“Targetnya pada 17 Agustus 2024 nanti, aset PLN 100 persen tersertifikasi,” ujar Lindasari Hendayani.
Pada Rabu 2 Agustus 2023, PLN menerima sebanyak 60 sertifikat baru sejak 1 Juni – 31 Juli 2023. Rinciannya, 3 sertifikat untuk BPN Kalbar, 25 sertifikat untuk BPN Kaltimra dan 32 sertifikat untuk BPN Kalsel.
Capaian yang diraih ini tidak terlepas dari kolaborasi antara pengelola aset PT PLN Persero dan BPN. Baik di dalam pelaksanaan sertifikasinya ataupun penanganan kendala sertifikasi aset tanah PT PLN Persero.
“Terima kasih atas support dan dukungan luar biasa ini. Sehingga, pada 17 Juli 2023 lalu, telah ditandatanganinya keputusan Menteri ATR/BPN tentang pemberian HGB PLTU 1 Kalbar di Mentawa seluas 19,8 hektar,” ujar Lindasari Hendayani.
Kerja sama yang erat antara BPN dan PT PLN Persero ini diyakini akan memberikan hasil yang positif bahkan saling menguntungkan. Kolaborasi ini memungkinkan kedua belah pihak untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang dengan lebih baik lagi.
Lindasari Hendayani yakin kolaborasi tersebut akan mencapai tujuan bersama dalam membangun wilayah yang lebih baik lagi.
“Mohon dukungannya, karena kita ketahui di wilayah Kalimantan ini akan banyak pembangunan. Kami juga akan selalu Intens bekerja sama terkait percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR),” paparnya.
Sejak penandatanganan MOU antara Direktur Utama PLN dan menteri ATR/BPN pada Maret 2023, telah terbit 23 KKPR, proyek strategis nasional maupun kegiatan berusaha sebagai persyaratan dasar perizinan berusaha PLN.
“Harapannya penerbitan KKPR bisa lebih efektif khususnya dalam hal asistensi pertimbangan teknis pertanahan. Sehingga, proyek PLN yang bertujuan untuk memajukan Negeri bisa segera terlaksana,” ujar Lindasari Hendayani. (Dya)