News

Mahasiswi Bontang Yang Melahirkan di Kos Kubur Bayi Dalam Pot

KLIKSAMARINDA – Pengungkapan kasus mahasiswi asal Bontang, Kalimantan Timur yang diduga telah melakukan aborsi di kamar kosnya di Samarinda, mengungkap fakta lain.

Dari hasil penyelidikan di kamar kos pelaku, Rabu 22 September 2021, pukul 16:30 WITA, pihak kepolisian melalui Tim Inafis Polresta Samarinda mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain bungkusan tanah, puluhan kaleng minuman bersoda, 1 kantong mayat berisi ari-ari bayi, jasad bayi berkelamin perempuan, dan ember berisi darah.

Petugas tim Inafis Polresta Samarinda juga langsung memeriksa kamar yang dihuni pelaku berinisial NA ini yang tampak berantakan. Tim Inafis mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan pelaku saat melahirkan.

Tak hanya itu, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, menerangkan pihak kepolisian juga menemukan janin bayi berjenis kelamin wanita dilahirkan Na di dalam pot tanaman yang ditimbun dengan tanah kompos untuk tanaman bunga di dekat kamar kos NA di Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.

“Dari pemeriksaan petugas, janin bayi yang dilahirkan Na ditemukan di dalam pot tanaman. Diduga sudah sekitar dua sampai tiga hari lalu karena sudah tercium aroma tak sedap,” ujar Iptu Fahruddi.

Sementara itu Kasubnit Inafis Polresta Samarinda, Aipda Harry Cahyadi, belum bisa memastikan bahwa bayi malang yang menggunakan jilbab ditemukan di dalam pot tanaman merupakan hasil aborsi atau hasil melahirkan normal.

“Belum bisa ditentukan saat ini. Tunggu dari tim dokter Forensik RSU AW Syahranie yang melakukan pemeriksaan. Kami hanya melakukan pengumpulan data di TKP,” ujar Aipda Harry Cahyadi.

Aipda Harry Cahyadi juga menerangkan, pelaku NA sempat berupaya mengugurkan kandunganya dengan cara mengkonsumsi obat-obatan yang dibeli secara online.

“Dia sempat meminum beberapa obat menggugurkan kandungan, Kalau usia janinnya ini, sekitar enam atau tujuh bulan,” ujar Aipda Harry Cahyadi. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status