DPRD Kaltim

Pemprov Usulkan Ranperda Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Nidya Support Jika Berkaitan dengan Aset

KLIKSAMARINDAPemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang Pertama Tahun 2023.

Ranperda ini dibuat sebagai tata tertib Pengelolaan Keuangan Daerah di Kaltim.
Harapannya, pihak terkait bisa taat pada peraturan perundang-undangan, bisa mengelola keuangan daerah yang lebih efisien, ekonomis, efektif, transparan, bertanggung jawab memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan bermanfaat untuk masyarakat.

Menurut Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi dan Keuangan Daerah, Diddy Rusdiansyah, tahapan dan mekanisme yang diatur merupakan prosedur baku dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Harapannya, meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Maka itu, perlu tambahan pengaturan terkait dengan inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Diddy Rusdiansyah di Gedung B Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Pada dasarnya, lanjut Diddy, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis dan efektif. Lalu, transparan serta bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan bermanfaat untuk masyarakat.

“Kita juga ingin pengelolaannya taat pada ketentuan perundang-undangan yang diwujudkan dalam APBD sebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah,” ujar Diddy.

Pemprov berharap, ungkap Diddy, dengan terbitnya Perda ini, nantinya Perda Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Menanggapi usulan Pemprov Kaltim tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengatakan bahwa usulan ini tidak akan langsung diproses oleh komisinya.

Melainkan, Komisi II akan membuat Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Nggak lah, harus diproses dulu karena di paripurna kan. Nanti, kita akan bentuk pansus. Namun yang jelas kalau di komisi II itu jika berkaitan dengan aset pasti akan kita support semua,” tegas politikus Golkar itu.

Nidya menambahkan, semua yang berhubungan dengan aset harus menghasilkan bukan hanya dibiarkan tidur begitu saja.

“Saya ingin semua aset kita bisa menghasilkan bukan hanya tidur. Makanya saya support Ranperda inisiatif ini,” beber Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim tersebut. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status