Dinas KP3A Kaltim Kantongi Nama Calon Anggota KPAD Kaltim Periode 2023-2026
KLIKSAMARINDA – Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan seleksi anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim.
Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim, Syirajuddin, proses seleksi pemilihan anggota KPAD dapat merujuk kepada KPAI Pusat.
Sementara penentuan nama calon anggota KPAD Kaltim akan diserahkan sepenuhnya kepada Dinas KP3A Kaltim.
“Untuk nama calon anggota KPAD diserahkan kepada DKP3A Kaltim,” ujar Syirajuddin dalam Rapat Pemilihan Anggota KPAD Kaltim di Ruang Rapat Tuah Himba Kantor Gubernur Kaltim, Selasa 17 Januari 2023 lalu.
Kepala Dinas KP3A Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan rapat ini bertujuan untuk memilih anggota KPAD Kaltim periode 2023-2026.
Proses pembentukan KPAD dimulai pada bulan Desember 2021 sampai Maret 2022.
Sementara anggota KPAD Kaltim diseleksi langsung oleh DKP3A Kaltim. Telah dipilih 7-10 orang yang memenuhi syarat untuk diajukan ke Gubernur.
“Untuk KPAD Kaltim direncanakan jumlah anggotanya sebanyak lima orang dengan masa periode selama tiga tahun,” ujar Noryani Sorayalita.
Noryani Sorayalita menambahkan, pembentukan KPAD bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemenuhan hak anak di daerah.
Menurut Noryani Sorayalita, KPAD nantinya akan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Selain itu, KPAD juga memiliki tugas melakukan mediasi atau sengketa pelanggaran, hak mendapat dan memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak.
Hadir pada rapat ini Kepala Biro Hukum Kaltim Suparmi, Inspektur Inspektorat Kaltim Irfan Pranata dan Perwakilan BPKAD Kaltim. (*)