Dapat Surat Kaleng, Komisi 2 DPRD Kaltim Akan Evaluasi Perusda
KLIKSAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim menerima surat aspirasi dari masyarakat. Dalam surat tersebut tercantum laporan kinerja kinerja Perusda di Kaltim yang janggal.
Karena itu, Komisi II DPRD Kaltim akan segera memanggil semua pengurus perusda yang ada di Kaltim.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono surat tertutup tersebut dikirimkan seseorang kepada Komisi DPRD Kaltim dan diterima pekan Lalu.
“Suratnya sudah kami pelajari. Rencananya kami akan panggil seluruh perusda yang ada di Kaltim untuk mengklarifikasikan informasi itu. Ini sekaligus peringatan bagi mereka untuk segera memperbaiki kinerjanya,” ujar Nidya Listiyono, ditemui di ruang Komisi II DPRD Kaltim, Senin 8 Agustus 2022.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, surat tanpa nama pengirim atau surat kaleng ini menjelaskan, ada perusda di Kaltim yang mengalami masalah internal. Surat dari masyarakat itu juga berisi kritikan terhadap perusda di Kaltim.
Laporan dalam isi surat itu, menurut Nidya Listiyono, beragam. Antara lain, konflik kepentingan di perusahaan hingga rekruitmen pegawai di Perusda yang berbau nepotisme.
“Dalam surat itu disebutkan ada pegawai yang memiliki hubungan keluarga cukup banyak seperti ipar, anak, adik. Sehingga tidak ada kesempatan bagi orang lain untuk bisa bekerja di tempat itu,” ujar Nidya Listiyono.
Nidya Listiyono merinci, dalam surat itu disebutkan bahwa di perusda tidak ada standar gaji bagi pegawainya. Dengan beban gaji yang tinggi ini menyebabkan biaya operasional tinggi. Padahal kegiatan usaha yang dirambah juga belum jelas.
“Sehingga dinilai terlalu tinggi buat usaha yang juga dilaporkan belum berkontribusi untuk peningkatan PAD Kaltim,” ujar Nidya Listiyono.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa minimnya pembinaan dan pengawasan oleh instansi terkait, sehingga hingga saat ini perusda ini masih berjalan. Padahal bidang usahanya tidak jelas.
Selain itu, aset perusda yang cukup banyak juga perlu mendapat perhatian. Nidya Listiyono menjelaskan melihat aset yang cukup banyak seharusnya perusda ini sudan bisa berkembang dan membuahkan keungungan bagi PAD Kaltim.
“Bukan justru nihil,” ujar Nidya Listiyono.
Hal tersebut menurut Nidya Listiyono, membuat perusda minim pengawasan. Karena dengan tidak adanya pembinaan dan pengawasan membuat perusda makin tidak terkontrol.
Bahkan ada direksi yang melakukan perjalanan dinas sampai berhari-hari. Hal tersebut menurut Nidya Listiyono menghabiskan dana operasional yang besar.
“Ini membuat kemampuan personal pengelola perusda ini diragukan. Dari itu, mereka meminta agar ada evaluasi dari DPRD Kaltim terhadap kehadiran perusda itu,” ujar Nidya Listiyono tanpa menyebut nama perusda yang dimaksud.
DPRD Kaltim akan meminta kepada pemerintah untuk benar-benar serius memverifikasi dan memvalidasi kerja dan kinerja dari perusda dimaksud.
“Jadi ini untuk warning buat kita semua maka ini pantauan perusda harus kroscek ke dalam dan kinerjanya betul-betul dimonitor,” ujar Nidya Listiyono.
Sebelumnya Komisi II DPRD Kaltim telah melakukan rapat kerja dengan perusda. Usai raker, surat kaleng tersebut masuk ke DPRD.
Namun pihaknya akan memanggil perusda yang ada untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Tugas Komisi II kami akan panggil mereka sebagai bentuk pengawasan. Namun untuk tindakan selanjutnya, kami serahkan kepada ekaekutif, yaitu Gubernur Kaltim yang harus menindak hasil evaluasi yang nanti kami lakukan,” ujar Nidya Listiyono.
Nidya Listiyono juga sebelumnya telah menyarankan kepada Pemprov Kaltim jika ada perusda yang memang tidak jalan agar ditutup saja atau hanya dibekukan dan bisa diaktifkan kembali. Penonaktifan perusda tersebut untuk mengurangi serapan anggaran APBD untuk perusda.
“Karena kalau dikasih lagi, anggaran akan habis lagi,” ujar Nidya Listiyono. (Pia)