Ismail Bolong Klarifikasi Testimoni Setoran Dana Tambang Ilegal di Kaltim ke Kabareskrim
KLIKSAMARINDA – Ismail Bolong (46), pensiunan polisi yang sempat bertugas di Polresta Samarinda, menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas video testimoni yang pernah disampaikannya terkait dugaan aliran dana dari tambang batubara ilegal di Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim.
Ismail Bolong sendiri mengaku kaget video testimoni itu beredar di saat persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan November 2022 dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat.
Padahal video itu direkam pada Februari (2022) sebelum dirinya mengajukan pensiun dini dari anggota Polri. Saat itu, pangkat Ismail Bolong adalah AIPTU di di Sat Intelkam Polresta Samarinda.
Dalam sebuah wawancara bersama Tribun Timur, Sabtu 5 November 2022, Ismail Bolong mengaku bahwa video testimoni yang menyerat nama Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, dibuat pada Februari 2022.
Video itu direkam di sebuah hotel di Balikpapan usai Ismail Bolong diperiksa di Polda Kaltim. Ismail Bolong saat itu disuruh membaca berkas testimoni didampingi 6 anggota polisi dari Mabes Polri.
Atas testimoninya soal penyerahan uang kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Ismail Bolong tegaskan hal itu tidak benar.
“Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari datang anggota Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk membikin testimoni dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra berkomunikasi melalui hp. Pada saat itu di Polda mulai jam 22.00 WITA sampai jam 02.00 pagi. Tetap diintimidasi Brigjen Hendra. Paminal Mabes membawa ke salah satu hotel di Balikpapan di sana sudah ada kertas ditulis tangan Paminal dan direkam melalui hp,” ujar Ismail Bolong.
“Saya ga pernah memberikan uang kepada Kabareskrim. Apalagi pernah ketemu sama Kabareskrim,” ujar Ismail Bolong.
“Saya mohon maaf kepada Pak Kabareskrim atas berita viral. Tentu ini terjadi karena pemberitaan yang tidak benar,” ujar Ismail Bolong.
“Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes.” ujar Ismail Bolong.
Dia menyebut, sebelum direkam, pemeriksaan terjadi di ruang Propam Polda Kaltim Balikpapan.
Karena adanya kejadian intimidasi dari Brigjen Hendra yang masih menjabat Karo Paminal Propam Mabes Polri dan tidak kondusifnya keadaan saat itu Ismail Bolong lalu mengajukan pensiun dini bulan April 2022.
Usulan pensiun dini Ismail Bolong itu baru disetujui 1 Juli 2022.
Sebelumnya, viral sebuah video testimoni seorang pria bernama Ismail Bolong di media sosial.
Dalam video itu dia mengaku sebagai anggota polisi yang menjadi pengepul batubara ilegal di wilayah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), Wilayah Hukum Polres Bontang, Kaltim.
Ismail Bolong nyatakan bahwa dirinya mendapat keuntungan dari pengepulan tambang batubara ilegal mencapai Rp5-10 miliar per bulan. Aksinya itu dimulai sejk Juli 2020 hingga November 2021.
Selama setahun menjadi pengepul batubara ilegal, Ismail Bolong menyebut telah berkoordinasi dan menyetor uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Ismail mengaku menyerahkan uang sebesar Rp6 miliar. Ismail Bolong menyetorkan uang kepada Kabareskrim sebanyak tiga kali.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar. Uang tersebut saya serahkan langsug kepada di ruangan kerja Beliau,” ujar Ismail Bolong dalam video itu.
Ismail Bolong juga sebutkan bahwa dirinya telah memberikan uang kepada Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi sebesar Rp200 juta pada Agustus 2021.
“Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung kepada Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan Beliau,” ujar Ismail Bolong.
“Saya mengenal Tan Paulin dan saya menjual batubara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada Saudari Tan Paulin sejak Juli 2020 sampai dengan bulan Agustus 2021,” ujar Ismail Bolong.
Terkait video pengakuan Ismail Bolong itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim menyerukan reformasi total di tubuh kepolisian.
“Adanya pengakuan Ismail Bolong menjadi bukti nyata ada polisi dibalik maraknya tambang ilegal di Kaltim selama ini,” demikian Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim menyatakan dalam rilis, Sabtu 5 November 2022.
Sementara Polda Kalimantan Timur menanggapi beredarnya video pengakuan Ismail Bolong yang menyetor uang hasil tambang ilegal ke Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabid Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutedjo mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus tersebut.
“Masih didalami,” ujar Kombes Pol Yusuf Sutedjo singkat saat dikonfirmasi, Sabtu 5 November 2022.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya. Kabar viral di media sosial itu menyeret nama mantan pejabat Polres Bontang di 2021 lalu.
“Kita akan cek dulu bener atau tidak pernyataan itu,” ujar AKBP Yusep kepada wartawan.
Seiring dengan munculnya pengakuan Ismail Bolong itu muncul sebuah bagan yang menjelaskan alur aliran uang dari bisnis tambang batubara ilegal di Kaltim.
Bagan itu berjudul “Aliran Uang Koordinasi Dari Para Penmbang Batu Bara Ilegal di Wilkum Polda Kaltim.
Bagan itu terkesan berasal dari lembaga Divisi Propam Polri dengan lambang dan slogan Polri Presisi.
Dalam bagan tersebut tampak sumber batubara dan pembeli batubara ilegal itu hingga aliran uang ke petinggi Polri. (*)