DPRD Kaltim

Aktivitas Pertambangan Batubara Disoal Warga Sangasanga, Rusak Habitat Satwa Liar

KLIKSAMARINDA – Aktivitas pertambangan batubara milik PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), diduga mengganggu habitat satwa-satwa di daerah tersebut. Warga Dusun RT 03 Kelurahan Jawa, Sanga-sanga pun merasa dirugikan atas kejadian ini, sebab hewan-hewan liar menyerang kebun milik masyarakat.

Seorang warga Dusun RT 03 Kelurahan Jawa Kecamatan Sangasanga, Syahruddin, membenarkan adanya persoalan ini. Syahruddin menyatakan rata-rata warga yang berprofesi petani di wilayah itu mengeluh.

Selain diganggu hewan liar dan kebun yang rusak, mereka juga kehilangan sumber air bersih.

Padahal, menurut Syahruddin, sebelum adanya aktivitas pertambangan, warga yang memiliki kebun buah-buahan biasa menikmati hasil berlimpah hingga bisa menjualnya.

Namun, saat ini kondisi menjadi berbeda sejak kehadiran PT ABN. Aktivitas batubara benar-benar mengganggu habitat satwa liar.

Syahruddin mengaku sebelum menikah hingga kini anaknya telah berada di bangku kuliah, tidak ada ganggung hewan hutan meski ada banyak hutan.

Namun semua itu berubah ketika ada PT ABN. Hutan-hutan habis membuat habitat hewan-hewan juga siran. Bahkan monyet sampai melompat ke kos-kosan warga

“Sekarang, jangankan ada buahnya, semua habis diserang monyet dan hama hutan lainnya karena habitat mereka terganggu akibat beroperasinya PT ABN,” ujar Syahruddin beberapa waktu lalu.

Persoalan serius ini kerap disampaikan pada PT ABN. Namun mereka justru balik bertanya tentang keberadaan kebun dan mengatakan sudah mengeceknya.

“Mestinya setelah mengetahui hal itu bisa memiliki kebijaksanaan baik tetapi malah berbahasa demikian,” jelasnya.

“Begitu juga dengan sumur yang kering. Warga sekarang hanya berharap pada air hujan yang di tampung dan di beri obat agar bisa digunakan,” sambungnya.

Menanggapi permasalahan ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun mengatakan bahwa perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang sudah diberi kontrak tidak patut melakukan hal demikian.

Seharusnya, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, mereka bisa bekerja sama dan lebih memperhatikan kondisi masyarakat sekitar. Bukan sebaliknya, justru terus-terusan merugikan rakyat.

Pria kelahiran Jember ini berharap agar masyarakat bisa merasakan dampak positif atas kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut. Sehingga perusahaan tidak hanya sekadar mengeruk hasil alam di Kaltim, terutama di Sangasanga.

“Wajar kalau masyarakat kali ini banyak menuntut terkait dengan bantuan dan juga hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat daerah. Saya siap fasilitasi selagi untuk kepentingan rakyat,” tegas Wakil Ketua Badan Musyawarah (Banmus) ini, Senin, 31 Januari 2023. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status