DPRD KaltimNews

KPU Kaltim Tetapkan DPT, Legislator Karangpaci Siap Dukung Kelancaran Pemilu 2024

KLIKSAMARINDA – Selasa 27 Juni 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kaltim untuk Pemilu Tahun 2024.

Rapat pleno ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang ada di Provinsi Kaltim di Aula KPU Kaltim.

Hadir pula dalam rapat pleni tersebut 11 perwakilan pengurus Partai Politi Peserta Pemilu Tahun 2024, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono yang mewakili Ketua DPRD Kaltim, Komisioner Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan, perwakilan Korem 091/Aji Suryanata Kusuma, perwakilan Polda Kaltim, dan KPU dari 10 kabupaten/kota.

Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutan, Rudiansyah menyampaikan Rapat Pleno tersebut digelar atas dasar Peraturan KPU nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelengaraan Pemilihan Umum.

Rudiansyah menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, seyogyanya proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan dengan berbasis “De Jure”.

Proses ini, menurut Rudiansyah, melambangkan telah didaftarkannya sebagai pemilih sesuai data pada dokumen kependudukan masing-masing pemilih.

“Prosedur dimulai saat DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan-Red) yang diterima baik dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Luar Negeri disinkronisasi dengan data pemilih terakhir yang dimilik KPU, untuk kemudian dīturunkan kepada KPU Kabupaten/Kota se-lndonesia untuk dikonsolidasikan,” ujar Rudiansyah.

Kegiatan berlanjut dengan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar pemilih Tetap, yaitu penyampaian Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari masing-masing ketua KPU yang ada di Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur.

Acara tersebut dipimpin oleh Rudiansyah didampingi tiga komisioner KPU Kaltim, yaitu Iffa Rosita, Suardi, dan Mukhasan Ajib.

Dalam Rapat Pleno KPU Kaltim tersebut, ditetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Kalimantan Timur sejumlah 2.778.644. DPT tersebut terdiri dari Pemilih Laki-Laki sebanyak 1.435.916 dan Pemilih Perempuan sebanyak 1.342.728.

Stakeholders Dukung Kelancaran Pemilu di Kaltim
Sejumlah stakeholders di Kaltim menyatakan dukungan demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024. Satu di antaranya Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan.

Sofyan menyatakan jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar dapat turut serta meramaikan tahun politik yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

“Kami akan memperjuangkan hak dari WBP, agar mereka semua dapat ikut serta dalam mengikuti pemilihan umum pada tahun 2024 nantinya,” ujar Sofyan.

Dukungan atas kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 juga datang dari Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengharapakan agar seluruh proses menuju pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Tahapan-tahapan yang dilakukan KPU terus berjalan dan sekali lagi DPRD Provinsi Kaltim tentu akan mensupport full kegiatan ini,” ujar Nidya Listyono. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status