DPRD Kaltim Sidak Kawasan Kilang Balikpapan Tindak Lanjut Laporan Aktivitas Merokok
KLIKSAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim melakukan kunjungan kerja atau inspeksi mendadak (sidak) secara langsung ke Kilang Pertamina Balikpapan pada Rabu, 11 Januari 2023.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kaltim telah menerima laporan dari pekerja serikat buruh Refinery Development Master Plan (RDMP) JO Balikpapan pada akhir bulan Desember 2022 lalu.
Mereka melaporkan adanya jual beli rokok di kawasan Kilang Pertamina Balikpapan. Selain itu, terdapat shelter rokok untuk pekerja.
Dihubungi media ini melalui telpon seluler pada Kamis 12 Januri 2023, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, membenarkan persoalan tersebut.
Salehuddin menyatakan para pekerja di sana melaporkan manajemen RDMP JO Balikpapan terkait shelter karyawan yang dijadikan bukan hanya untuk istirahat.
“Karyawan menggunakannya sebagai ruang merokok, termasuk di dalamnya ada jual rokok di kawasan Kilang RDMP JO Balikpapan itu. Mereka yang melapor ini khawatir bila ada yang merokok di salah satu shelter itu, istilahnya ada komersialisasi di salah satu shelter,” ujar Salehuddin.
Selain itu, para pelapor juga merasa bahwa shelter ini dibangun tidak memenuhi standar keselamatan kerja. Pengawasan oleh petugas juga dirasa sangat minim.
Namun, yang lebih fatal yaitu shelter menjadi tempat karyawan untuk melakukan aktivitas merokok. Oleh sebab itu, Komisi IV DRPD Kaltim melakukan sidak sebagai tindak lanjut dari laporan para pekerja.
“Kami sidak kemarin. Walau saat itu kondisinya tidak ada lagi aktivitas jual rokok dan merokok di shelter itu. Karena satu atau dua hari sebelumnya sudah bocor. Kami bertemu dengan perwakilan manajemen RDMP JO Balikpapan untuk segera menghentikan semua aktivitas transaksi jual beli rokok dan penggunaan shelter sebagai tempat untuk merokok,” ujar Salehuddin.
Dari hasil pertemuan itu, Disnakertrans Kaltim pun diminta untuk memberikan ruang untuk para manajemen agar segera melakukan evaluasi terkait penggunaan shelter.
Jika nantinya dibolehkan adanya aktivitas merokok di shelter, harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
“Tapi kalau pertimbangan teman-teman dari serikat buruh, kalau bisa ditiadakan shelter itu karena ini bagian dari komitmen semua karena menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab ini dekat dengan kawasan kilang,” ujar Salehuddin.
Salehuddin menambahkan, jika memang mau merokok, silakan di tempat yang sudah diperuntukkan dan memenuhi standar keselamatan.
“Pasalnya, RDMP JO Balikpapan ini bagian dari sub kontraktor PT Pertamina untuk pembuatan kilang, maka tidak boleh sembarangan melakukan aktivitas merokok disana,” ujar Salehuddin. (Dya/Adv/DPRDKaltim)