DPRD Kaltim

Setelah Izin Bongkar Muat di Muara Berau Disetujui, Ely Minta PTB Perhatikan Kesejahteraan Nelayan

KLIKSAMARINDA – Salah satu fungsi dan tupoksi Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yaitu berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meliputi perpajakan, retribusi, perusahaan daerah, keuangan, investasi, perikanan, potensi kelautan dan lainnya.

Atas dasar itu, anggota Komisi II DPRD Kaltim Dapil Kutai Kartanegara, Ely Hartati Rasyid pun meminta PT. Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) agar bisa menunaikan kewajibannya untuk nelayan dan memberikan kontribusi peningkatan PAD kepada Benua Etam.

“Kan, komisi II ini juga mengejar penghasilan. Kalau PTB existing kerjaan, maka harus memberikan sebagian penghasilannya ke kami (daerah),” ujar Ely Hartati Rasyid di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, 20 Oktober 2022.

Saat ini, PT PTB masih memproses izin bongkar muatnya di wilayah Muara Berau. Sehingga, hal yang diinginkan tersebut belum bisa terealisasi sepenuhnya.

Namun ketika izin bongkar muat telah disetujui, PTB berjanji akan memberikan kontribusinya kepada daerah dan nelayan terdampak di daerah sana.

Diketahui, jumlah keseluruhan nelayan yang terdampak atas aktivitas bongkar muat di Muara Berau itu ada sekitar 229 orang.

“Kami benar-benar berharap PTB bisa berkontribusi untuk nelayan dan daerah,” ujar Ely Hartati Rasyid.

Pada kesempatan itu, ia juga menanyakan formula khusus dan kebijakan perusahaan terhadap hak-hak dan kesejahteraan para nelayan di Muara Berau.
“Saya tanya, apakah ada formula khusus untuk nelayan. Mereka menjawab ada,” paparnya.

Ditegaskan Ely kembali, kebijakan itu bisa terealisasi setelah izin bongkar muat PTB disetujui dan mereka sudah beraktivitas.

Oleh karena itu, Komisi II DPRD Kaltim akan kembali menggelar RDP untuk membicarakan hal tersebut lebih lanjut.

“Nanti kita panggil lagi, karena kita harus tahu mereka investasinya berapa. Biasanya, apabila investasi dilakukan diatas Rp5 miliar itu wajib terdaftar di Kaltim, wajib diketahui Gubernur dan wajib pajak penghasilannya disetor biar PAD kita meningkat,” bebernya.

Menurutnya, Komisi II DPRD Kaltim berhak mengetahui siapa saja yang memberikan kontribusinya untuk daerah, termasuk PTB ini. Apalagi, wilayah Muara Berau itu floating terminal terbesar se-Asia Tenggara.

“Nah, harusnya ada berkontribusi langsung kepada Kaltim. Kita tidak boleh kehilangan momen untuk meningkatkan PAD,” ujar Ely Hartati Rasyid. (Pia/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status