Kebakaran SPBU Bantuas Samarinda Diselidiki Polisi
KLIKSAMARINDA – Pihak kepolisian dari jajaran Polsek Palaran dan Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menyelidiki kebakaran yang terjadi di SPBU Bantuas, Senin 21 Maret 2022.
Polresta Samarinda bahkn menurunkan Unit Inafis Polresta Samarinda untuk menyelidiki Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi dari Polsek Palaran juga memasang garis polisi di sekitar area kebakaran.
Kapolsek Palaran Kompol Roganda menyatakan, saat ini lokasi kejadian sedang dipasang garis police line oleh Polsek Palaran dan tim Inafis Polresta Samarinda.
Pemasangan garis polisi itu untuk kepentingan penyelidikan guna mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran.
“Kami masih melakukan olah TKP dan penyelidikan serta meminta keterangan dari saksi terkait kebakaran ini,” ujar AKP Roganda dalam keterangan tertulisnya, Senin 21 Maret 2022.
Diketahui sebelumnya, kebakaran menimpa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan 27 Januari, Poros Samarinda-Sangasanga, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, terbakar. Kebakaran terjadi Senin 21 Maret 2022, sekitar pukul 09.45 WITA.
Api dipadamkan 35 menit kemudian dengan mengunakan 3 unit mobil pemadam kebakaran yang terdiri dari 1 unit pemadam kebakaran dari posko 6 Palaran dan 2 unit mobil pemadam kebakaran dari Pertamina Sanga-Sanga. (Jie)