Kukar dan PPU Jalin MoU Perjuangkan Aspirasi Pembangunan IKN ke Pusat
KLIKSAMARINDA – Dua wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang dijadikan kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjalin MoU untuk menyuarakan aspirasi pembangunan ke pemerintah pusat. Dua wilayah tersebut adalah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai kartanegara (Kukar).
Jalinan MoU tersebut dimulakan dengan penandatanganan kesepakatan antara Bupati PPU Hamdam dengan Bupari Kukar Edi Damansyah, Selasa 31 Januari 2023.
Menurut Bupati Edi Damansyah, MoU atau kerjasama tersebut berkaitan dengan pembentukan IKN di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Bupati Edi Damansyah menambahkan, banyak persoalan yang memerlukan diskusi mendalam antara kedua Kabupaten tentang lokasi wilayah IKN yang baru.
Karena itu, Bupati Edi Damansyah berharap akan ada nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kukar dan Pemkab PPU.
“MoU ini sangat penting dan strategis, dengan harapan MoU nanti subtansinya kepada hal-hal yang nyata tidak bertolak belakang dengan undang-undang maupun ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dalam pembangunan IKN,” ujar Bupati Edi Damansyah saat menyambut Kunjungan Kerja Bupati PPU Hamdam, di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Selasa 31 Januari 2023 melalui keterangan pers.
Menurut Bupati Edi Damansyah, Pemkab Kukar sepatutnya bersyukur perjuangan demi perjuangan ke Pemerintah Pusat untuk menjadikan Kukar sebagai daerah mitra IKN berhasil juga.
Seiring dengan adanya rencana pembangunan IKN, Pemkab Kukar membuat rencana pembangunan jalan dengan mengusulkan jalan dari Desa Jonggon ke titik IKN.
“Banyak hal infrastruktur dari Pemkab Kukar diusulkan karena hal tersebut menunjang IKN. Selanjutnya dilakukan kajian-kajian tentang tata ruang wilayah yang masuk IKN yang menyangkut hal-hal teknis seperti Sumber Daya Alam (SDA) yang bagi hasil-nya akan berkurang,” ujar Bupati Edi Damansyah.
Namun, Pemkab Kukar tidak mempersoalkan sisi pendapatan itu. Tetapi dari hitungan-hitungan itu harapannya teralokasi pembiayaan pembangunan infrastruktur di Kukar.
Di sisi lain, Bupati Hamdam mengatakan maksud dari kunjungan kerjanya kekukar selain bersilahturahmi juga ingin menyepakati dengan Kukar sebagai daerah yang wilayahnya juga masuk IKN menjadikan daerah ini seperti diharapkan masyarakat.
Dengan membahas hal-hal penting berkaitan dengan adanya IKN di kedua wilayah ini adalah masa depan bersama. Hamdam mengatakan telah banyak upaya yang dilakukan oleh Pemkab PPU sendiri dalam memperjuangkan keinginan ke Pemerintah Pusat.
“Sekarang Pemkab PPU ingin menggandeng Pemkab Kukar untuk berjuang bersama-sama dalam menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Pusat,” ujar Hamdam. (*)
Sumber: Prokompim Kukar