DPRD Kaltim

Syarkowi V Zahry, Kaltim Siap Hadapi IKN Jangan Hanya Jargon Tapi Perlu Program Konkret

KLIKSAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Syarkowi V Zahry meminta agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Kaltim menyusun rencana strategis (renstra) menghadapi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selama ini, menurut Syarkowi V Zahry, yang terjadi hanya jargon kesiapan dalam rangka menghadapi IKN tanpa rencana strategis yang konkret.

“Saya minta setiap OPD itu menyusun renstra dan benar-benar menfokuskan juga terhadap IKN. Selama ini saya dengar hanya semacam jargon saja. Siap Menghadapi IKN. Tapi program konkretnya apa? Misalnya program OPD A, ke mana arahnya pembangunan IKN ini?” ujar Syarkowi V Zahry saat menyampaikan tanggapan dalam Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis 16 Februari 2023.

Syarkowi berargumen bahwa setiap OPD di Pemprov Kaltim perlu menyusun program strategis agar betul-betul siap dan serius dalam menghadapi pembangunan IKN.

Renstra itu nantinya akan menjadi sebuah formula yang berisi target dan sasaran Pemprov Kaltim yang jelas sehingga dapat berjalan beriringan sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan IKN.

“Sehingga nanti IKN maju, Kaltim juga maju. Jangan sampai IKN maju tapi kita kedodoran. Sehingga Kaltim juga bisa memenuhi kebutuhan IKN,” ujar Syarkowi V Zahry.

Selain itu, Syarkowi juga menyatakan bahwa perlu adanya kesiapan sebagai strategi ketika masa transisi kepala daerah khususnya di Kaltim. Menurut Syarkowi, perlu adanya partisipasi dalam penyusunan RPD agar kualitas partipasi masyarakat di Kaltim juga meningkat dalam pembangunan IKN.

“Kaltim tetap memiliki sebuah formula kerja untuk pembahasan RPD untuk melibatkan partisipasi masyarakat. Ini penting supaya banyak orang terlibat dalam pembangunan. Supaya tidak hanya gugur kewajiban konstitusi saja,” tandas Syarkowi.

Diketahui bahwa Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 ini digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda).

Konsultasi publik RPD Kaltim 2024-2026 ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023 dan otonom baru.

Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu yang diamanahkan untuk menyusun RPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026 sebagai Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Transisi yang akan dijadikan pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam kurun waktu 3 tahun mulai tahun 2024-2026 yang akan dilaksanakan oleh Penjabat Gubernur Kaltim Tahun 2024-2025. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status