Peduli Bencana Sumatera, Dewan Pers Minta Media Lebih Kritis Soroti Kerusakan Lingkungan
KLIKSAMARINDA – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—kembali memunculkan sorotan tajam soal kerusakan lingkungan, tata ruang, serta lemahnya mitigasi bencana. Berkaca dari bencana Sumatera, tampaknya pelbagai pihak tak lagi menahan diri untuk melakukan koreksi, termasuk Dewan Pers.
Ketua Dewan Pers periode 2025–2028, Komaruddin Hidayat, menyampaikan duka mendalam atas musibah yang menelan ratusan korban jiwa dan memaksa ribuan warga mengungsi.
Melalui video pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu, 3 Desember 2025, ia menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi refleksi nasional dan momentum pembenahan menyeluruh.
Dalam pernyataannya, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyoroti akar masalah yang kerap diabaikan: kerusakan lingkungan dan eksploitasi hutan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Menurut Dewan Pers, bencana ini bukan semata fenomena alam, tetapi konsekuensi dari kebijakan tata ruang yang lemah.
“Dua, terjadinya musibah yang patut dicermati terkait dengan kerusakan lingkungan dan hutan di wilayah Sumatera, maka Dewan Pers mendesak agar dilakukan audit terhadap semua yang berkaitan dengan kerusakan yang ada dan perlunya pertanggungjawaban terhadap publik,” ungkap Komaruddin Hidayat.
Selain itu, Dewan Pers meminta insan media mengedepankan profesionalisme, jurnalisme kritis, serta memosisikan diri sebagai garda demokrasi yang memastikan akuntabilitas negara dan sektor industri.
“Dewan Pers meminta masyarakat pers di mana pun berada khususnya di Sumatera untuk bekerja secara profesional dan kritis terhadap berbagai fakta dan pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun demi menjamin keselamatan publik dan alam yang ada,” katanya.
Menurut Dewan Pers, pers harus kembali pada fungsi kontrol sosial, menjaga kepercayaan publik, dan tetap berpihak pada keselamatan manusia serta lingkungan.
“Dewan Pers mengingatkan atas fungsi pers terutama fungsi kontrol sosial yang menjadi bagian dari sumber kepercayaan publik kepada Pers,” demikian pernyataan Komaruddin Hidayat.
Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar Rabu sore, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan pembaruan data terkait jumlah korban jiwa dan warga hilang.
Dalam data Penanganan Darurat Banjir dan Longsor BNPB, per 3 Desember 2025, tercatat:
1. Aceh: 277 meninggal, 193 hilang
2. Sumatera Utara: 299 meninggal, 159 hilang
Sumatera Barat: 194 meninggal, 111 hilang
Total, jumlah korban meninggal mencapai 770 jiwa, sementara 463 jiwa masih hilang dan dalam proses pencarian.
“Rekapitulasi korban sudah tervalidasi dan terverifikasi. Ini koreksi dari data sebelumnya yang masuk secara online,” jelas Abdul Muhari.
BNPB menegaskan bahwa angka ini berpotensi bertambah, mengingat banyak wilayah terpencil yang belum terakses tim penyelamat.
Selain evakuasi, tantangan utama saat ini adalah distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, dan dukungan psikososial. Banyak penyintas mengalami trauma, kehilangan rumah, pekerjaan, dan anggota keluarga.
Lembaga kemanusiaan, relawan komunitas, dan pemerintah daerah terus mengupayakan pemulihan cepat agar aktivitas warga dapat kembali berjalan.
Kondisi dampak bencana di Sumatera terjadi usai hujan deras selama beberapa hari dan memicu pergerakan tanah di kawasan perbukitan dan lereng curam, menciptakan rangkaian longsor besar di wilayah pedalaman serta banjir bandang di daerah hilir. Dampaknya, rumah-rumah hanyut, jalan utama terputus, jembatan rusak, dan jaringan logistik lumpuh.
Warga di wilayah terdampak terpaksa mengungsi ke tempat penampungan darurat dengan akses minim terhadap makanan, air bersih, dan layanan kesehatan. Sejumlah warga meninggal dunia.
Situasi ini menyulitkan upaya evakuasi dan pendataan korban. Tim penyelamat, relawan, dan aparat gabungan bekerja nonstop mengidentifikasi korban serta membuka jalur distribusi bantuan.
Tragedi ini menyisakan pelajaran besar: bencana bukan hanya soal curah hujan ekstrem, tetapi juga konsistensi perencanaan tata ruang, penegakan hukum lingkungan, dan komitmen keberlanjutan.
Dewan Pers menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan informasi akurat, transparan, dan berpihak pada keselamatan manusia. Pada akhirnya, tragedi bencana Sumatera menjadi panggilan moral untuk memperkuat kolaborasi nasional, memulihkan kehidupan warga terdampak, dan mencegah bencana serupa terulang. (*)



