KLIKSAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang menegaskan agar masyaraat Kota Tepian tidak melakukan kegiatan saat malam pergantian tahun, 31 Desember 2020 ke 1 Januari 2021. Tak hanya itu, Syaharie Jaang juga mengintruksikan kepada camat dan lurah agar turut mengawasi dan mengajak warga agar tidak melakukan aktivitas perayaan malam tahun baru.
“Saudara camat dan lurah mengeluarkan edaran untuk menegaskan surat edaran dari Pemkot dan Kapolri dan diteruskan ke RT Untuk mengimbau ke masyarakatnya agar tidak melakukan kegiatan,” ujar Syahrie Jaang, Selasa 29 Desember 2020 dalam rapat koordinasi dengan seluruh instansi se- Samarinda yang membahas pengawasan pelaksanaan acara malam Tahun Baru 2021.
Syaharie Jaang menyatakan, himbauan ini agar masyarakat Kota Samarinda tidak melakukan kegiatan apapun agar dapat menekan angka positif Covid-19.
“Masyarakat lebih baik di rumah saja pada saat malam pergantian tahun. Kita bersama-sama berdoa agar di tahun 2021 keadaan jauh lebih baik,” ujar Syaharie Jaang.
Per 29 Desember 2020 di Samarinda terdapat 6758 kasus konfirmasi positif Covid-19 dengan angka kesembuhan mencapai 6204. Sebanyak 336 kasus masih dalam perawatan dan 218 di antaranya meninggal dunia.
Kepala Dinkes Samarinda, Ismed menyatakan strategi yang dilakukan mereka guna menurunkan angka Covid-19 terhadap event terbesar di Samarinda yaitu Pilkada Serentak dan perayaan Natal berhasil. Saat ini, menurut Ismed Kusasih, Samarinda telah menuju zona oranye.
“Kita sudah menuju zona Orange. Sehingga dengan keberhasilan ini, untuk pelaksanaan malam tahun baru kita tetap melakukan strategi sebelumnya. 3T yaitu testing, tracing, dan treatment,” kata Ismed.
Hadir dalam rakor ini Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismed Kusasih, Plt Kepala BPBD Samarinda Wahiduddin, perwakilan dari Polri dan TNI, serta OPD terkait.
Rawannya kerumunan massa terjadi di Tepian Mahakam, Jembatan Mahkota II, Tempat Hiburan Malam, tempat karaoke, tempat wisata, Mall, dan Coffee shop di Citra Niaga. Meskipun, dalam perayaan acara malam tahun baru yang dilaksanakan di rumah masing-masing diperbolehkan, asal mengikuti protokol kesehatan.
Dalam pengamanan malam tahun baru, Polresta Samarinda telah menyiapkan 10 pos pengamanan terdiri dari 7 pos pengamanan, 1 pos pelayanan, dan 2 pos terpadu. Operasi Lilin Mahakam ini dimulai dari 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Polresta mengerahkan 600 personel yang terdiri dari tim gabungan Polri-TNI, Dinas Perhubungan, Damkar, dan lainnya. Pengamanan dimulai pada 31 Desember 2020, pukul 17.00 WITA menjaga di titik lokasi yang rawan terjadinya kerumunan massa.
”Polresta juga akan memonitor komitmen yang telah diberikan pelaku usaha karaoke, THM, Mall dan tempat wisata dengan menutup usahanya pada 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021, serta tidak melakukan event malam tahun baru 2021. Seluruh personel pun selalu melakukan Rapid Test berkala dan mengikuti protokol kesehatan,” ujar Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Andi Suryad. (*)