News

Samarinda Masih 5 Dapil dan 45 Kursi DPRD di Pemilu 2024

KLIKSAMARINDA – Kota Samarinda masih 5 dapil dalam pemilihan umum 2024. Hal tersebut ditegaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda saat Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Samarinda pada Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Samarinda, Jalan Ir. H Juanda, Sabtu 25 Maret 2023.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan pengusulan rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi, merupakan instrumen penting dalam tahapan pemilu.

“Kalau dibilang penting, tahapan ini juga penting karena ini adalah penetapan daerah pemilihan dan jumlah kursi,” ujar Firman Hidayat.

Firman Hidayat menjelaskan, kursi DPRD sendiri, berdasarkan keputusan KPU RI memungkinkan untuk tidak akan menambah dapil dan kursi dewan karena faktor populasi penduduk.

“Karena penambahan jumlah kursi sama dengan penambahan jumlah penduduk. Bukan jumlah pemilih. Karena belum mencapai 1 juta jiwa, maka kami tidak dapat menambah Dapil,” ujar Firman Hidayat.

Firman Hidayat menambahkan, jika penduduk Samarinda bertambah lebih 1 juta, kemungkinan jumlah kursi di DPRD Samarinda bertambah hingga 50.

Berikut 5 Dapil dengan 45 kursi yang disediakan untuk DPRD Kota Samarinda.

Dapil 1 yaitu Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda Kota, dan Sambutan, dengan alokasi sebanyak 9 kursi.

Dapil 2 yaitu Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Kecamatan Loa Janan Ilir, dengan alokasi sebanyak 10 kursi.

Dapil 3 yaitu Kecamatan Sungai Kunjang, dengan alokasi sebanyak 7 kursi.

Dapil 4 yaitu Kecamatan Samarinda Ulu, dengan alokasi sebanyak 7 kursi.

Dapil 5 yaitu Kecamatan Samarinda Utara, dan Sungai Pinang sebanyak 12 kursi.

KPU Samarinda akan melakukan sosialisasi di awal April 2023 mendatang. Menurut Firman Hidayat, akan dibuka pendaftaran calon legislatif sampai bulan November.

Pada bulan Juni, KPU Kota Samarinda akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara.

“Kami akan tegaskan setiap Partai Politik harus memenuhi 30 persen kuota legislatif perempuan. Jika tidak memenuhi akan kami kembalikan ke Partai Politik sampai memenuhi kuota, karena ini sangat krusial,” ujar Firman Hidayat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi, berharap agar masyarakat bisa lebih aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang dengan turut serta memilih langsung para pemimpin dan wakil rakyat.

“Yang utamanya adalah harapan dari partisipasi masyarakat yaitu karena selama ini partisipasi masyarakat dalam turun ke TPS hanya 65% saja, artinya masih sangat banyak yang abai dengan politik,” ujar Subandi saat ditemui usai kegiatan.

Dengan kurangnya minat masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan politik. Pemilu merupakan hal yang penting dilaksanakan bagi Negara Indonesia.

Subandi menjelaskan terdapat kabar yang terdengar di kalangan partai politik akan adanya penambahan dapil.

“Karena selama ini masih ada simpang siur akan ada penambahan dapil, semula ada 5 dapil diubah menjadi 6 dapil, 7 dapil, sekian segitu. Ternyata hari ini KPU menetapkan bahwa dapil tetap 5, jumlah kursi tetap 45 di DPRD,” ujar Subandi.

Kegiatan sosialisasi ini menyatakan bahwa KPU telah menetapkan Kota Samarinda masih memiliki 5 daerah pemilihan (dapil) dalam pemilu tahun 2024 mendatang.

Ada 17 Partai baru yang lolos verifikasi dan memenuhi syarat Pemilu 2024.

Antara lain, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Garuda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Gerindra, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status